Seram Bagian Barat — Aksi pemblokiran Jalan Trans Seram oleh warga Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada Sabtu siang (12/7/2025), akhirnya berakhir damai setelah dilakukan mediasi intensif antara warga dan pihak perusahaan.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap aktivitas pembersihan lahan oleh PT. Spice Island Maluku (SIM) di wilayah Waeputih, yang diklaim warga masih berstatus sengketa. Pemblokiran dimulai sekitar pukul 13.10 WIT dengan menggunakan batang kelapa dan pohon kinar, yang menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total dengan antrean kendaraan mencapai 100 meter.
Personel Polres SBB yang dipimpin Wakapolres KOMPOL Benni Kurniawan, S.I.K., M.M., bersama Kasat Samapta AKP I. Lestaluhu dan Kasat Intelkam AKP M. Jayadi, turun langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi. Sebelumnya, upaya dialog telah lebih dahulu dilakukan oleh Kapolsek Piru IPTU M.N. Rennuf, S.H.
Melalui pendekatan persuasif, negosiasi antara aparat dan perwakilan warga — Hidayat, Rustam, Darwis, dan La Wisnu — berhasil menghasilkan kesepakatan penting, yakni seluruh aktivitas PT. SIM dihentikan sementara sampai adanya keputusan lebih lanjut.
“Kami netral dan berdiri untuk menjaga kepentingan umum. Pemblokiran jalan adalah pelanggaran ketertiban. Kami imbau masyarakat menempuh jalur hukum,” tegas Wakapolres.
Perwakilan PT. SIM, Bambang, menyatakan kesediaannya untuk menghentikan seluruh kegiatan sementara waktu dan akan berkoordinasi dengan internal perusahaan untuk membahas langkah selanjutnya.
Sekitar pukul 17.15 WIT, aparat kepolisian bersama warga melakukan pembongkaran blokade dan pembersihan jalan, sehingga lalu lintas kembali normal dan situasi kembali kondusif.
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M. menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran hukum.
“Kami tidak melarang aspirasi disampaikan, tapi gunakan jalur yang sesuai hukum. Jalan umum adalah fasilitas bersama, bukan ruang pemaksaan,” tegas Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga stabilitas wilayah dan menyelesaikan konflik agraria melalui mekanisme hukum yang tersedia, termasuk mediasi resmi yang difasilitasi pemerintah dan aparat.
