Ambon, Indolensa – Upaya mendekatkan keadilan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Negeri Batu Merah. Kali ini melalui peluncuran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai fasilitas layanan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Balai Negeri Batu Merah dan dibuka langsung oleh Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala.
Didampingi jajaran Saniri Negeri dan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Raja Hatala menegaskan bahwa Posbakum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses hukum yang adil dan setara untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Program ini tidak hanya menjawab kebutuhan hukum masyarakat, tapi juga menjadi jembatan menuju keadilan sosial di tingkat akar rumput,” ujar Raja Hatala dalam sambutannya.
Menurutnya, karakter sosial masyarakat Batu Merah yang heterogen dan dinamis kerap dihadapkan pada beragam persoalan hukum, mulai dari konflik rumah tangga, perdata ringan, hingga persoalan remaja.
“Dengan adanya Posbakum, kita dorong penyelesaian persoalan secara dialogis dan menghargai kearifan lokal, tanpa harus langsung masuk ke proses hukum formal yang panjang dan mahal,” jelasnya.
Keberadaan Posbakum di Batu Merah merujuk pada ketentuan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 serta PERMA Nomor 1 Tahun 2024, yang menekankan hak masyarakat tidak mampu untuk memperoleh bantuan hukum.
Saat ini Posbakum telah beroperasi di Kantor Negeri Batu Merah, didukung oleh petugas yang telah mengikuti pelatihan dari Kemenkumham Maluku. Layanan yang tersedia meliputi informasi hukum, konsultasi, serta penyusunan dokumen hukum dasar.
Raja Hatala juga mendorong seluruh elemen masyarakat, termasuk RT/RW dan tokoh masyarakat, untuk aktif menyebarluaskan informasi mengenai Posbakum agar semakin banyak warga memahami hak hukumnya.
“Ini bukan hanya soal pelayanan hukum, tapi bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Posbakum ini milik semua, manfaatkan dan sebarkan,” tegas Hatala.
Dengan peluncuran Posbakum ini, Pemerintah Negeri Batu Merah berharap dapat menciptakan lingkungan sosial yang sadar hukum, mengedepankan dialog, dan menghindari kriminalisasi akibat ketidaktahuan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama Kemenkumham Maluku, yang telah mendorong kehadiran Posbakum ini. Semoga bermanfaat luas bagi masyarakat,” tutup Raja Hatala.
