Ambon, Indolensa – Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menegaskan kembali komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung dan pelayan masyarakat yang adaptif, responsif, dan humanis. Dengan tema nasional “Polri untuk Masyarakat”, upacara digelar secara serentak di jajaran Polsek pada Selasa (1/7/2025), dan turut dihadiri unsur Forkopimda serta masyarakat.
Salah satu rangkaian penting dilaksanakan di halaman Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, dengan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, bertindak sebagai inspektur upacara, didampingi Dandim 1504/Ambon Letkol Inf Hari Sandra serta Kapolresta Ambon dan P.P. Lease, AKBP Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menyoroti miras tradisional sebagai salah satu pemicu utama gangguan kamtibmas di wilayah Kota Ambon.
“Kami mengikuti secara dekat perkembangan kriminalitas. Salah satu faktor pemicunya adalah konsumsi miras. Ini yang sering menyebabkan kekerasan, penganiayaan, hingga tindak kriminal,” ujar Wali Kota di hadapan peserta upacara.
Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab TNI-Polri, tapi memerlukan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya konkret menjaga stabilitas, dilakukan pemusnahan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 5 ton, hasil sitaan operasi gabungan TNI-Polri. Prosesi pemusnahan turut disaksikan oleh Danramil Sirimau dan Danramil Nusaniwe mewakili Dandim, Kejaksaan Tinggi Maluku, dan KSOP Ambon.
Kapolresta Ambon menjelaskan bahwa sejak Januari hingga Juni 2025, tercatat 83 kasus penganiayaan dan 42 kasus kecelakaan lalu lintas yang mayoritas dipicu oleh konsumsi miras. Ia menambahkan bahwa konflik sosial, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kerap kali dipicu oleh kehilangan kendali akibat alkohol.
“Semalam kami bersama Bapak Dandim dan Wali Kota harus turun langsung ke Kudamati untuk memisahkan warga yang bentrok akibat pengaruh miras. Ini masalah serius yang harus ditangani dari hulu hingga hilir,” kata Kapolresta.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Ambon menyampaikan komitmennya untuk mencarikan solusi menyeluruh terhadap peredaran miras lokal. Pemerintah saat ini tengah mengkaji pendekatan regulatif dan solutif agar miras tradisional bisa diatur secara legal, aman, dan tetap bernilai ekonomi bagi masyarakat, termasuk opsi ekspor sebagai skema jangka panjang.
“Kami tidak menutup mata terhadap aspek ekonomi. Tapi kita butuh sistem yang legal, tertib, dan tidak menimbulkan kerugian sosial,” ujar Bodewin.
Acara juga diwarnai dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol syukur dan sinergitas lintas institusi, di mana potongan tumpeng diberikan kepada dua prajurit TNI dan Polri yang dinilai berdedikasi dalam tugas. Salah satunya adalah Serka Rian dari Kodim 1504/Ambon, yang menerima langsung potongan dari Wali Kota Ambon.
Kapolresta Ambon mengapresiasi seluruh dukungan masyarakat dan unsur Forkopimda yang turut menyukseskan rangkaian HUT Bhayangkara tahun ini.
“Kami harap, ke depan, Polresta Ambon dapat menjadi lebih aktif, adaptif, dan berdedikasi, khususnya dalam menjaga keamanan masyarakat bersama TNI dan Pemkot. Sinergitas dan kolaborasi inilah kunci kita bersama,” pungkas Kapolresta.
Hari Bhayangkara bukan sekadar peringatan, melainkan refleksi terhadap masa depan pelayanan kepolisian yang profesional dan berpihak pada masyarakat. Di Ambon, komitmen itu lahir dari sinergi, kepedulian, dan tindakan nyata.
