Pemusnahan 2.305 Liter Sopi di Aru, Bukti Sinergi TNI-Polri Perangi Miras Ilegal

Kepulauan Aru, Indolensa – Polres Kepulauan Aru bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Aru dan UPP Kelas III Dobo memusnahkan 2.305 liter minuman keras tradisional jenis sopi hasil operasi gabungan, Kamis (26/6/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Kepulauan Aru dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Albert Perwira Sihite, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Danlanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr. Opsla.

Turut hadir Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Kepala UPP Kelas III Dobo Ruswan Musurwut, perwakilan Kejari Kepulauan Aru, Pasintel Lanal Aru Kapten Laut (S) Rachmad S. Yoku, S.T.Han., M.KP, serta sejumlah pejabat utama Polres Aru.

Kapolres Sihite dalam keterangan persnya mengungkapkan, barang bukti tersebut diamankan dalam dua gelombang operasi. Sebanyak 60 jeriken ukuran 25 liter ditemukan di atas KM Sabuk Nusantara 32 saat bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo pada 24 Juni lalu. Sisanya, 23 jeriken ukuran 35 liter, disita dalam Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kota Dobo.

“Total 2.305 liter sopi ini diduga berasal dari wilayah Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar. Saat ditemukan di kapal, tidak satu pun penumpang mengakui kepemilikannya sehingga langsung diamankan,” jelas Kapolres.

Menurut Kapolres, modus penyelundupan cukup rapi. Sopi dikemas dalam jeriken yang disembunyikan di bawah tumpukan keranjang buah seperti kunyit, lemon, dan pisang, sehingga mengelabui petugas.

Sementara itu, Danlanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi menegaskan, temuan ini merupakan bentuk keberhasilan sinergitas lintas institusi dalam menjaga keamanan wilayah perairan. Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan rutin terhadap kapal-kapal yang masuk.

“Barang bukti ini telah diamankan di kantor KP3 Pelabuhan untuk proses hukum lebih lanjut. TNI AL berkomitmen mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran miras ilegal yang membahayakan generasi muda,” tegasnya.

Danlanal juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, untuk terus bersinergi dalam menjaga stabilitas wilayah Kepulauan Aru.

Pemusnahan ribuan liter miras ini menjadi simbol nyata perlawanan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).