SPMB 2025/2026 di Maluku Tengah Diteguhkan Lewat Penandatanganan Pakta Integritas

Masohi, Indolensa – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menegaskan komitmen penyelenggaraan pendidikan yang bersih, objektif, dan adil melalui penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan berlangsung di Lantai III Kantor Bupati dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kejaksaan, Inspektorat, DPRD, Dukcapil, Dinas Pendidikan, serta para kepala sekolah se-Kabupaten Malteng.

Penandatanganan dilakukan atas nama Bupati Zulkarnain Awat Amir oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Irvan Rahcmat. Hadir pula Ketua DPRD Malteng Herry Men Card Haurissa, Kepala Dinas Pendidikan Husen Mukadar, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Masohi, Dukcapil, dan Inspektorat.

“Pakta ini bentuk nyata komitmen kolektif kita untuk menjamin pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik dan bersih. Setiap anak harus mendapat hak pendidikan yang adil tanpa hambatan,” ujar Irvan.

Irvan menyampaikan bahwa pendidikan adalah fondasi pembangunan SDM, sehingga SPMB harus dilaksanakan berdasarkan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan non-diskriminasi.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, dalam mendukung kelancaran SPMB yang bersih dari praktik curang dan penyalahgunaan kewenangan.

“Komitmen ini harus dipahami dan dijalankan seluruh elemen. Hanya dengan kolaborasi kita bisa melahirkan generasi cerdas dan berkarakter untuk masa depan daerah ini,” tegasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Maluku, Para kepala sekolah TK, SD, SMP se-Malteng, dan pimpinan OPD serta undangan lainnya

Pemkab berharap implementasi SPMB ke depan berjalan sesuai aturan, tanpa intervensi, dan menjamin akses merata bagi seluruh anak di Maluku Tengah.