Bandar Lampung — Sekjen Laskar Lampung Indonesia (LLI) Panji Nugraha AB,. S.H menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang telah melantik dan menetapkan Welly Adiwantra, S.STP,. M.M sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, menurut Panji, dengan pengangkatan Welly ada aroma Nepotisme. Rabu, 11/06/2025.
Kepada media ini melalui WhatsApp nya Panji Nugraha yang juga di kenal Panji Padang Ratu dan merupakan putra kelahiran Lampung Tengah mengatakan bahwa Nepotisme yang dilakukan Bupati Hi. Ardito Wijaya bisa bermuara kepada korupsi dan kolusi yang menguntungkan keluarga dan kelompok.
“Dengan dilantiknya Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra oleh Bapak Ardito Wijaya pada Selasa (10/06) bisa bermuara kepada korupsi dan kolusi yang menguntungkan keluarga dan kelompoknya”, tegasnya Panji Nugraha.
Sekjen LLI menambahkan bahwa dengan melantik Welly Adiwantra sebagai Sekda, Bupati Lampung Tengah telah mencederai amanat reformasi yaitu memberantas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dengan mengangkat suami adik kandungnya sebagai Sekda Lampung Tengah.
“KKN telah dilakukan oleh Bupati Lampung Tengah Hi. Ardito Wijaya dengan melantik Welly Adiwantra”, ujarnya.
Tiga hal mengapa Sekjen LLI mengkritik kebijakan Bupati Lampung Tengah:
1. Terkait Nepotisme karena ada kaitan keluarga yaitu adik ipar kandung dari Bupati Lampung Tengah Bapak Ardito.
2. Adanya permasalahan dugaan SK honor palsu di Kota Metro yang belum selesai permasalahan hukumnya dikhawatirkan akan mengganggu kinerja sebagai Sekda Lampung Tengah.
3. Masih banyak pejabat-pejabat dari Lampung Tengah yang mempunyai kapasitas dan kemampuan untuk menjabat sebagai Sekda Lampung Tengah.
Dengan demikian dari tiga hal diatas menurut Panji Nugraha, ini dapat mempengaruhi kinerja Sekda Lampung Tengah kedepan.
