Ambon, Indolensa – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Bidang Intelijen memastikan proyek-proyek strategis di Provinsi Maluku, khususnya di Universitas Pattimura dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kementerian Perhubungan Laut, berjalan sesuai target dan bebas penyimpangan.
Komitmen ini ditandai melalui kegiatan entry meeting dan penandatanganan Pakta Integritas antara Kejati Maluku, Unpatti, dan UPP Kelas III Wonreli, UPP Kelas III Dobo, serta UPP Kelas II Saumlaki, yang digelar di ruang rapat Kejati Maluku, Selasa (10/6/2025).
Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, SH., MH., menegaskan bahwa pendampingan proyek ini merupakan bentuk dukungan nyata Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Daerah (PSD) sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2021.
“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan proyek-proyek strategis berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) akan kami antisipasi sejak dini,” tegas Agoes.
Universitas Pattimura melalui Rektor Prof. Dr. Freddy Leiwakabessy, M.Pd., mengajukan pendampingan untuk proyek pembangunan Gedung Pembelajaran Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang sedang berjalan di tahun anggaran 2025.
Sementara itu, dari sektor perhubungan laut, UPP Wonreli mengusulkan pendampingan untuk proyek peningkatan fasilitas Pelabuhan Mahaleta dan Erai, sedangkan UPP Dobo dan UPP Saumlaki mengusulkan pendampingan proyek serupa di Pelabuhan Dobo dan Pelabuhan Tepa, yang seluruhnya dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2025.
Di akhir kegiatan, para pimpinan instansi, kontraktor, dan konsultan pemenang tender menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen bersama menciptakan pembangunan yang bersih dan akuntabel.
Acara ini turut dihadiri Wakajati Maluku Jefferdian, Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional Kejati Maluku.
