Kajati Maluku Lakukan Sidak Mendadak, Pastikan Disiplin Jaksa di PN Ambon

Ambon, Indolensa – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedang menjalankan tugas di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Selasa (3/6/2025). Sidak dilakukan tanpa pengawalan dan mobil dinas, menarik perhatian para pengunjung dan pegawai pengadilan.

Turut mendampingi dalam sidak ini, Plh. Asisten Pengawasan I Bagus Putra Gede Agung, S.H., M.H. dan Pemeriksa Pidum Karel Sampe, S.H., M.H.

Langkah Kajati yang dikenal dengan inisial ASP ini merupakan bentuk pengawasan langsung terhadap kinerja jaksa di lapangan, terutama dalam memastikan kehadiran jaksa saat sidang serta kesiapan administratif setiap perkara yang ditangani.

“Sidak ini saya lakukan untuk memastikan kehadiran para jaksa sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Jika ada jaksa yang lalai, apalagi sampai menghambat kehadiran saksi atau terdakwa, saya tidak segan untuk menindak tegas,” ujar Kajati dengan tegas.

Dalam sidaknya, Kajati juga menggelar briefing di ruang jaksa PN Ambon, memberikan pengarahan langsung kepada seluruh JPU, baik yang menangani perkara pidana umum maupun tindak pidana korupsi.

“Saya ingin setiap JPU memastikan kelengkapan administrasi perkara, kehadiran saksi, dan pengawalan terdakwa sebelum masuk ruang sidang. Semua harus berjalan sesuai SOP, tidak boleh ada kelalaian,” tegasnya lagi.

Setelah sidak selesai, Kajati bersama tim berjalan kaki kembali ke Kantor Kejati Maluku, menyusuri rute yang sama saat kedatangan. Aksi ini sekaligus menunjukkan kesederhanaan dan kedekatan Kajati dengan jajaran maupun masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus mempertegas komitmen Kejati Maluku dalam menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalitas jajaran kejaksaan di wilayah hukumnya.