DPRD Provinsi Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LHP BPK atas LKPD Tahun 2024: Pemprov Kembali Raih WTP

Ambon, Indolensa — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku. Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Maluku ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, Rabu (28/5/25).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengapresiasi kehadiran seluruh pemangku kepentingan, termasuk Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Abdullah Vanath, Staf Ahli BPK RI Dr. Slamet Kurniawan, serta unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan lembaga, tokoh masyarakat, dan insan pers.

“Dengan memohon penyertaan Tuhan Yang Maha Esa, rapat paripurna kedua masa sidang ketiga tahun 2025 ini saya nyatakan dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum,” ujar Benhur.

Ketua DPRD juga mengucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-117, seraya menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sebagai indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.

Pemprov Maluku Raih Opini WTP ke-9, Enam Kali Berturut-turut

Staf Ahli BPK RI, Dr. Slamet Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPK Perwakilan Maluku menyerahkan dua buku LHP, yakni Buku I berisi opini BPK atas LKPD dan Buku II terkait sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemerintah Provinsi Maluku kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2024. Ini merupakan pencapaian ke-9, dan ke-6 kali diraih secara berturut-turut,” jelas Slamet.

Ia memaparkan bahwa realisasi pendapatan Provinsi Maluku tahun 2024 mencapai Rp3,08 triliun atau 94,18% dari anggaran. Realisasi belanja dan transfer mencapai Rp3,04 triliun, sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp5,46 miliar, menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp98,37 miliar.

Selain itu, total aset daerah meningkat menjadi Rp7,24 triliun dan ekuitas daerah mencapai Rp6,51 triliun.

Catatan dan Rekomendasi BPK

Meski kembali meraih opini tertinggi, BPK mencatat sejumlah permasalahan, antara lain:

  1. Penyusunan anggaran pendapatan yang belum sepenuhnya terukur dan rasional.
  2. Ketidaksesuaian regulasi insentif pemungutan pajak dengan standar biaya perjalanan dinas.
  3. Belanja perjalanan dinas di 12 OPD tidak sesuai ketentuan.

BPK juga menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) yang mencakup 305 temuan dan 869 rekomendasi dari 17 laporan pemeriksaan di wilayah Maluku, termasuk laporan kinerja dan tujuan tertentu.

Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Kemiskinan Menurun

Slamet turut menyampaikan indikator kesejahteraan daerah berdasarkan data BPS 2025:

  • Pertumbuhan ekonomi Maluku 2024 tercatat sebesar 5,34 persen, melampaui rata-rata nasional.
  • Penduduk miskin menurun menjadi 16,05 persen, meski masih di atas rata-rata nasional.
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 73,40 dari sebelumnya 72,75.

Harapan Kolaboratif

Menutup sambutannya, Staf Ahli BPK RI mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD, dan seluruh stakeholder dalam pengelolaan keuangan negara. Ia menekankan bahwa opini WTP bukanlah jaminan mutlak tidak adanya fraud, melainkan bentuk profesionalisme atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, serta berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat Maluku.