Jayapura, Indolensa – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Damai Cartenz 2025 kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan aparat kepolisian. Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW. Diketahui, PW terafiliasi dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Kepala Operasi Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., Senin (19/5).
Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5) setelah menyadari bahwa tindakan melawan hukumnya telah terungkap. Dari hasil pemeriksaan, Bripda LO mengakui telah beberapa kali melakukan transaksi penjualan amunisi sejak tahun 2017, berlanjut pada 2021, dan kembali berulang pada tahun ini.
Saat ini, PW telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara Bripda LO resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Papua. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau menjadi perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan warga sipil di Papua. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senjata api dan amunisi,” ujar Kombes Yusuf.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua. Pengawasan internal akan terus diperkuat dan penindakan terhadap pelaku akan dipercepat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dan bebas dari ancaman bersenjata.