Polda Maluku Perintahkan Jajaran Perangi Premanisme Tanpa Ampun

Maluku, Indolensa – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Rakor tersebut dipusatkan dari ruang Vicon Mapolda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Jumat (16/5/2025).

Rapat yang melibatkan seluruh Polres dan Polresta jajaran ini dipimpin oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku, Kombes Pol. Ronald Reflie Rumondor, S.I.K. Ia didampingi Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, dan Kabid Humas Polda Maluku.

Dalam arahannya, Kombes Ronald menegaskan bahwa seluruh jajaran wajib menindak tegas segala bentuk aksi premanisme tanpa kompromi.

“Tangani dan berantas semua bentuk aksi premanisme yang kerap meresahkan warga. Tangkap para preman yang membuat masyarakat takut dan tidak nyaman,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perintah ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri kepada seluruh Polda di Indonesia, termasuk Maluku, untuk bertindak tegas dan tidak ragu memberantas premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Siapapun yang meresahkan masyarakat harus ditindak tegas, tanpa pandang bulu,” tegas Ronald.

Polda Maluku juga mendorong peran aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, sembari memastikan aparat kepolisian akan hadir cepat dan responsif dalam setiap laporan yang masuk.

Dengan Rakor ini, Polda Maluku menegaskan bahwa pemberantasan premanisme akan menjadi prioritas, demi menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat di seluruh wilayah hukum Maluku.