Surabaya , 13 Mei 2025— Proyek pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah berlangsung di Jalan Karang Rejo Sawah, RW 03, Kelurahan Wonokromo, Surabaya, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang diduga berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) tersebut dikerjakan tanpa adanya papan informasi anggaran di lokasi, sebagaimana mestinya sesuai aturan keterbukaan informasi publik.
Gus Har, pengurus Ormas Barisan Gotong Royong (BGR), menyampaikan bahwa ini bukan kali pertama proyek di wilayah Kelurahan Wonokromo dilaksanakan secara tertutup tanpa informasi jelas kepada masyarakat.
“Setiap kegiatan proyek yang berlangsung di wilayah ini, sejak dulu hingga sekarang, nyaris tidak pernah transparan. Tidak ada papan informasi proyek, baik di lokasi maupun di kantor kelurahan. Ini sudah menjadi kebiasaan buruk yang patut dipertanyakan dan dievaluasi,” tegas Gus Har.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pelaksanaan teknis di lapangan yang dinilai mengabaikan standar keselamatan kerja. Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pekerja tidak mengenakan helm, sepatu safety, atau rompi. Ini melanggar ketentuan dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang SMK3 dan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas, bukan justru diabaikan,” tambahnya.
Ironisnya, upaya untuk meminta klarifikasi dari pihak kelurahan juga menemui jalan buntu. Menurut Gus Har, PRIMA SRI POERWIENDARI, SE selaku Lurah Wonokromo tidak dapat dihubungi, bahkan diduga memblokir nomor kontak warga atau mengganti nomor telepon.
“Lurah adalah pejabat publik yang wajib terbuka terhadap pertanyaan dan kritik warga. Jika justru menghindar atau memutus komunikasi, ini sudah menyalahi etika pemerintahan dan prinsip pelayanan publik,” ujar Gus Har.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hal ini secara resmi ke Dinas PU Kota Surabaya, Inspektorat, dan bila perlu ke DPRD Kota Surabaya. Gus Har menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk tahu dan ikut mengawasi penggunaan anggaran publik.
“Kami dari Ormas BGR siap menyampaikan laporan resmi dan mendesak agar pihak terkait melakukan audit dan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai ketertutupan ini menjadi sarang penyimpangan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kelurahan Wonokromo maupun pelaksana proyek di lapangan. (Red)