Serui, 8 Mei 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Kepulauan Yapen pada Kamis, 08 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Merpati, Serui, dan bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Bapak Jose Rizal. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh unsur pemerintah daerah dan instansi vertikal.
“Melalui forum TIMPORA ini, kita tingkatkan koordinasi dan saling tukar informasi agar pengawasan terhadap orang asing lebih optimal dan tepat sasaran,” ujar Jose Rizal.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Bapak Agus Makabori, yang menyoroti pentingnya pemahaman dan peran aktif seluruh anggota TIMPORA dalam mendeteksi potensi pelanggaran oleh orang asing, termasuk pemanfaatan teknologi dalam pelaporan.
Turut memberikan sambutan mewakili Bupati Kepulauan Yapen, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Yapen, Bapak Sony Arnold Woria. Ia menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap pengawasan keberadaan orang asing demi terciptanya kondisi daerah yang aman dan kondusif.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jayapura oleh Kepala Seksi Registrasi dan Administrasi Pelaporan, Bapak Arief El Mubarak. Beliau menjelaskan tugas dan fungsi Rudenim, khususnya dalam penanganan orang asing yang terkena tindakan keimigrasian.
Kemudian, Bapak Agus Makabori kembali memberikan pemaparan materi terkait penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), yang merupakan platform digital untuk memudahkan pelaporan keberadaan orang asing oleh pihak-pihak yang berkewajiban, seperti pengelola penginapan atau tempat tinggal sementara.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi bersama yang membahas peran aktif TIMPORA, koordinasi dalam pelaksanaan tugas Rudenim, serta pemanfaatan aplikasi APOA sebagai bagian dari modernisasi sistem pengawasan orang asing.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Kepulauan Yapen semakin solid dan responsif dalam menjalankan fungsi pengawasan, demi menjaga ketertiban dan kedaulatan wilayah Republik Indonesia. (Snn)