Buru, Indolensa.com – Menyikapi dinamika seputar koperasi dan tata kelola tambang emas Gunung Botak, sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat di Kabupaten Buru menyatakan dukungan mereka terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya legal dan strategis dalam mengatur aktivitas penambangan rakyat secara terstruktur dan sah, sejalan dengan harapan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor tambang.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Buru, M. Idrus Barges, S.E., menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai, keberadaan koperasi menjadi solusi tepat untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap status hukum kegiatan pertambangan.
“Sebagai masyarakat akademis, saya menilai pentingnya koperasi karena secara legitimasi, masyarakat kini memiliki payung hukum untuk melaksanakan aktivitas penambangan,” ujar Idrus kepada awak media di Ambon, Senin (5/5/2025).
Ia berharap koperasi dapat segera beroperasi agar masyarakat dan pelaku usaha tidak lagi merasa cemas atau bekerja dalam ketidakpastian hukum.
Tak hanya itu, Idrus juga memberikan apresiasi kepada Polres Pulau Buru yang dinilai responsif dan tegas dalam menangani berbagai persoalan yang muncul, termasuk sengketa ahli waris di wilayah tambang.
“Saya secara kelembagaan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Pulau Buru atas upaya mereka menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan ahli waris,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut sangat penting untuk mempercepat proses pengelolaan dan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.
Idrus juga mendorong agar Polres segera menyiapkan langkah-langkah penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI). Hal ini penting agar masyarakat yang bekerja di tambang memiliki legitimasi yang jelas dan terlindungi secara hukum.