Humbang Hasundutan indolensa.com- Murni Sarima Sopianna Purba Korban penagihan hutang tidak profesional oleh oknum pegawai bank BRI Unit Dolok Sanggul akhirnya membuat laporan polisi atas kejadian yang dialaminya. Meskipun masih dalam perawatan di rumah sakit, korban dibantu oleh keluarga untuk membuat laporan. ( 3/1/2025)
Korban mengalami penagihan hutang yang tidak profesional oleh oknum pegawai bank, menyebabkan korban jatuh pingsan dan harus dirawat di rumah sakit.
Murni Sopiana Purba merasa Kecewa kepada Nurma Ida dan Sumianya Serta pihak Bank, atas tindakannya saya jatuh pingsan dan harus dilarikan kerumah Sakit Umum Doloksanggul.
“Saya juga kecewa kepada Nurma Ida Br Siregar pegawai bank Unit BRI doloksanggul dan suaminya yang mengakibatkan saya dilarikan ke RS Umum Doloksanggul ” Ucapnya
“Sejak 29 April 2025 sampai saat ini
3 mei 2025 mereka dan keluarganya serta Pihak Bank pun tidak ada yang menjenguk saya ” tandas murni Sopiana Purba .
Menanggapi Pemberitaan Media SIB, https://www.hariansib.com/v1/Marsipature-Hutanabe/424978/diduga-terjadi-ketegangan-antara-petugas-bri-dan-nasabah-di-humbahas-satu-orang-dilarikan-ke-igd
Atas pernyataan Ka. Unit Bank BRI Dolok Sanggul Hardi D. Situmeang yang mengatakan, bahwa pemasangan stiker merupakan bagian dari prosedur resmi setelah Surat Peringatan (SP) satu hingga tiga tidak diindahkan oleh nasabah.
Namun, Murni Sarima Sopiana Purba membantah dan keberatan atas pernyataan Hardi D. Situmeang, Dirinya mengatakan bahwa itu fitnah dan pencemaran Nama Baiknya, dan Surat Peringatan (SP) yang dia terima masih sekali tertanggal 16 April 2025 , Dia menegaskan bahwa itu merupakan penyebaran hoax dan pembohongan Publik . atas pernyataan Hardi dimedia Murni Tertekan secara Fisikis dan Berdampak pada Usahanya.
“Saya keberatan atas peryataan Hardi D Situmeang, Itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik saya , ”
“saya baru menerima Surat Peringatan Sekali, itu tanggal 16 April 2025 artinya apa yang dikatakan Hardi adalah Penyebaran Hoax dan pembohongan Publik, Apalagi sampai di muat di media. secara itu, sudah menjadi konsumsi publik . saya merasa tertekan secara Fisikis serta usaha juga jadi terdampak . ” Ungkap Murni lebih jelas
Diketahui dalam Surat Peringatan (SP) yang diberikan pihak Bank BRI tidak ada keterangan terkait SP1, SP2, dan SP3 .
Ditanya, apakah Rumah Yang di tempel stiker rumah yang di Agunkan ke Bank BRI. Murni menjelaskan Bahwa itu Rumah Kontrakannya, Pihak Bank masuk dan berteriak – teriak serta menempel Stiker tanpa ijin kepada pemilik.
” Itu Rumah kontrakanku, bukan objek yang di Agunkan ke Bank BRI, mereka masuk dan berteriak- teriak serta menempel stiker tanpa ijin ” Jelasnya
Murni juga mengaku , bahwa dirinya bukan nasabah baru dan menghindar dari tanggung jawab sebagai Nasabah Bank BRI.
“Saya sangat menyesalkan atas tindakan pihak Bank BRI Unit Dolok Sanggul. Saya tidak pernah mengelak dari tanggungjawab, saya punya itikad baik, saya tidak mengelak dari hutang ”
“Saya bukan nasabah baru di BRI Unit Dolok Sanggul, saya sudah 5 kali meminjam di BRI Unit Dolok sanggul. Pinjaman pertama Rp.10juta, Pinjaman kedua Rp.25juta, Pinjaman ketiga Rp. 40juta, keempat 105 dan semuanya lunas. ini pinjaman kelima Rp.135 juta sudah saya bayar 7 kali cicilan, telat 3 bulan saya juga berusaha ingin melunasinya,” ungkap Murni saat diwawancarai awak media di RSUD Dolok Sanggul.
Murni berharap agar Kepala Unit BRI Doloksanggul membuat peryataan dan klarifikasi atas peryataannya yang sudah beredar di media .
“Saya akan berusaha untuk membayar hutang dan angsuran saya, selaku saya nasabah di Unit BRI doloksanggul ” Tuturnya .
Murni juga mengatakan sangat kecewa Kepada Hardi D. Situmeang, selaku
Kepala Unit BRI Doloksanggul . Karena hingga saat ini, tidak ada atas nama Bank BRI Unit Dolok Sanggul yang menjenguknya .
“Dari sejak saya di rawat dan sampai hari ini di RS Umum dolok sanggul, pihak Bank unit doloksanggul tidak ada menjenguk saya,” Ucapnya kembali.
Atas insiden tersebut Murni Sarima Sopiana Purba, resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke polres Humbang Hasundutan .
Murni juga mengatakan dirinya Telah di visum di RSU. Doloksanggul
Sebagi Bukti medis untuk laporan yang di ajukan.
Praktisi hukum Aleng Simanjuntak,SH.
Sangat menyayangkan tindakan arogan dari Person pegawai Unit Bank BRI Dolok sanggul. Yang mengakibatkan Murni jatuh Pingsan dan harus di larikan ke Rumah Sakit umum Doloksanggul .
Aleng juga mempertanyakan
peryataan, Hardi D Situmeang Kepala Unit BRI Doloksanggul yang
menyatakan bahwa pemasangan stiker merupakan bagian dari prosedur resmi setelah Surat Peringatan (SP) satu hingga tiga tidak diindahkan oleh nasabah.
Kedua Orang Tua Murni Purba, turut kecewa atas Ketidakprofesionalan Oknum pegawai Bank BRI, mereka mengatakan karena Arogansi mengakibatkan Putri mereka jatuh sakit dan harus Dirawat Rumah Sakit.
Muller Purba Orang Tua Korban juga menceritakan bahwa anaknya, Murni Sopianna nasabah BRI Unit Dolok Sanggul masih dirawat dirumah Sakit Dolok Sanggul dan belum bisa dilanjutkan pemeriksaan terhadap korban.
“ Kemarin Murni Sopianna Purba Sudah Diperiksa tapi karena kondisi kesehatan fisiknya masih lemah, tidak memungkinkan melanjutkan pemeriksaan terhadap korban, kami tidak terima akan tindakan pegawai BRI Unit Dolok Sanggul tersebut.” sambungnya.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
“ Kami tadi 3 orang saksi sudah diperiksa dimintai keterangan oleh penyidik Polres Humbahas atas arogansi yang dilakukan oleh pegawai BRI Unit Dolok Sanggul,” ungkap Muller Purba
Ditempat terpisah, Murni Sopianna Purba masih berbaring lemah di RSUD Dolok Sanggul. Murni Sopianna Purba
dan keluarga menyatakan telah sepakat akan menempuh dan membawa masalah ini kejalur hukum . atas tindakan arogan yang dilakukan Nurma Ida Siregar pegawai Bank BRI Unit Doloksanggul kepada Murni Sarima Sopianna Purba.
“Dalam hal ini saya dan Keluarga telah menunjuk Aleng Simanjuntak,SH dan tim menjadi kuasa Hukum saya ”
Tutup Murni.
Sementara awak Media mencoba menjumpai Ka. Unit BRI Dolok Sanggul Hardi Situmeang namun tidak ditemui dikantornya. Hardi Juga Diam dan bungkam Ketika wartawan menghubunginya melalui seluler.
(Haposan Simanjuntak)