Ketua Koperasi Putra Kayeli Bersatu Tegaskan Komitmen Jalankan Pertambangan Sesuai Aturan

Buru, Indolensa.com Ketua Koperasi Putra Kayeli Bersatu sekaligus Pembina Koperasi Sekunder Kayeli Peta Telo, Bapak Ali Wael, akhirnya angkat bicara menanggapi sejumlah pemberitaan di media yang dinilai menyudutkan koperasi dengan opini provokatif dan tidak sesuai fakta.

Menurutnya, opini yang sengaja dibentuk oleh oknum tertentu justru berpotensi memecah belah masyarakat. Ia meminta warga untuk tidak terprovokasi. “Jangan makan bubur panas-panas. Jangan langsung percaya dengan berita-berita hoaks tentang koperasi,” ujar Ali Wael kepada media ini.

Ali menilai ada upaya sistematis untuk menjatuhkan nama baik koperasi dengan menyebarkan informasi keliru, khususnya terkait penggunaan alat berat dalam wilayah izin pertambangan rakyat (IPR). Ia menegaskan bahwa koperasi tetap bekerja sesuai koridor hukum dan menghormati aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Dalam UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020, tidak ada larangan eksplisit soal penggunaan alat berat dalam wilayah IPR. Yang penting adalah tidak melanggar batasan maksimal 100 hektare, tidak mengubah karakter kegiatan menjadi tambang skala besar, dan tetap mematuhi kaidah teknik pertambangan rakyat,” tegasnya.

Ia juga mengutip ketentuan dalam lampiran III Peraturan Gubernur Provinsi Maluku terkait IPR, yang menyebutkan bahwa koperasi pemegang IPR berhak melakukan kegiatan pertambangan, pengolahan, pengangkutan, dan penjualan, serta bekerja sama dengan pihak lain untuk memanfaatkan sarana dan prasarana umum.

Terkait proses reklamasi atau pembenahan lahan (stockpile), Ali menyebutkan bahwa semua dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 dan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan. “Reklamasi adalah kewajiban. Ini bagian dari tanggung jawab koperasi agar aktivitas tambang tetap berjalan lancar dan tidak mengganggu lingkungan serta aktivitas sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Alat berat yang digunakan, lanjut Ali, bukan untuk eksploitasi intensif, melainkan sebagai penunjang efisiensi kerja dan percepatan reklamasi.

“Harapan kami, masyarakat tetap tenang dan bersabar. Koperasi saat ini sedang fokus dalam tahapan pemulihan dan pembenahan. Semua ini demi terciptanya pertambangan yang aman, tertib, dan memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Buru,” pungkasnya.