Babinsa dan Aparat Gabungan Gagalkan Peredaran 600 Liter Sopi di Pelabuhan Hunimua

Malteng, Indolensa – Upaya aparat gabungan dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Maluku kembali membuahkan hasil. Babinsa Koramil 1504-04/Salahutu, Kopka Faruq Soplastuny, bersama anggota Polsek Salahutu dan TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 600 liter minuman keras tradisional jenis sopi di Pelabuhan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (29/04/2025).

Dalam keterangannya, Kopka Faruq menjelaskan bahwa sekitar pukul 14.00 WIT, saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan dan barang bawaan penumpang, tim menemukan puluhan karung berisi ratusan liter sopi yang disembunyikan dalam mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DE 1197 AF. Mobil tersebut baru tiba dari Pelabuhan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Ini bagian dari tugas kami dalam menjaga keamanan wilayah. Miras jenis sopi sering menjadi pemicu konflik, baik personal maupun komunal. Karenanya, pencegahan harus dilakukan sejak dari pintu masuk,” ungkap Faruq.

Barang bukti berupa 600 liter sopi kini telah diamankan di Polsek Salahutu untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini mendapat apresiasi dari komando atas, sebagai wujud komitmen Kodam XV/Pattimura dan Kodim 1504/Ambon dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Maluku Tengah.