Ambon, Indolensa.com – Tim Hukum Kabauw Samasuru menyampaikan apresiasi terhadap keseriusan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Musholla/Nanggar Asapari, Negeri Kabauw, pada Selasa, 1 April 2025 lalu.
Apresiasi ini disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Kabauw Samasuru, M. Ali Ripamole, S.H., melalui pernyataan tertulis kepada media, Rabu (16/4/2025), usai pernyataan resmi dari Kasi Humas Polresta Ambon yang mengungkapkan bahwa kasus tersebut kini tengah dalam proses penyidikan.
“Kami selaku tim hukum sangat mengapresiasi kinerja Polresta Ambon dalam mengungkap permasalahan hukum yang terjadi di Negeri Kabauw,” ujar Ripamole.
Menurutnya, langkah nyata yang menunjukkan keseriusan pihak kepolisian ditandai dengan turunnya Kanit Lantas Polresta Ambon, Agung Kapitan, bersama tim ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ripamole juga berharap hasil olah TKP dapat segera dirilis secara resmi, sehingga persoalan hukum yang tengah bergulir dapat menjadi lebih jelas dan terang.
“Kami percaya, setelah dilakukan Ola TKP, maka seluruh pihak yang berkepentingan akan mendapatkan gambaran yang akurat mengenai insiden tersebut,” tambahnya.
Tak hanya itu, Ripamole juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Negeri Kabauw, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang dapat memperkeruh situasi.
“Mari kita kawal proses hukum ini dengan kepala dingin dan penuh kepercayaan kepada aparat penegak hukum, demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum,” tutupnya.