Ambon, Indolensa, 16 Maret 2025 – Kodam XV/Pattimura menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh prajuritnya, menyusul pemberitaan yang beredar terkait dugaan skandal penelantaran, pelecehan, dan lemahnya disiplin di Yonif 733/Masariku.
Kapendam XV/Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto, dalam keterangannya pada Sabtu (15/3), membantah tuduhan yang beredar dan menegaskan bahwa kasus-kasus yang dilaporkan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum militer.
“Laporan pengaduan Sdri. SO, yang mengaku dihamili oleh Pratu N dan telah menggugurkan kandungannya, telah diproses di Denpom XV/1 Ternate dengan nomor pengaduan LP/04/II/2025 tanggal 19 Februari 2025. Karena locus kejadian berada di Ambon, maka kasus ini telah ditarik dan ditangani oleh Pomdam XV/Pattimura,” jelas Kapendam.
Ia menegaskan bahwa tuduhan pengabaian laporan tidak benar, karena proses hukum sedang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kopda MU, yang disebut-sebut menyalahgunakan wewenang hingga menghamili Sdri. SP serta melakukan kekerasan, Kapendam memastikan bahwa kasus tersebut telah dalam tahap pendalaman.
“Korban telah dimintai keterangan di Kantor Sinteldam, dan selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke Pomdam XV/Pattimura untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini juga diawasi langsung oleh Asintel Kasdam XV/Pattimura hingga tuntas,” ujarnya.
Kapendam juga membantah tuduhan bahwa pengawasan di barak bujangan Yonif 733/Masariku lemah. Menurutnya, setiap prajurit, terutama yang belum menikah, sudah tercatat secara administratif saat keluar masuk asrama, dan laporan disampaikan secara berjenjang hingga ke Danyon.
“Jadi mohon bersabar, karena proses hukum membutuhkan waktu. Namun sudah jelas perintah Pangdam, setiap prajurit yang melanggar akan diproses hukum dengan tegas,” tegas Kapendam.
Sebagai tim yang mengikuti perkembangan kasus ini, kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Kodam XV/Pattimura dalam menangani permasalahan ini. Kami berharap agar ke depan, batalyon lebih memperketat pengawasan dan menegakkan aturan secara lebih disiplin, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Yonif 733/Masariku yang telah menunjukkan itikad baik dalam mengkoordinasikan pemberitaan ini dengan redaksi kami. Sikap transparan dan terbuka ini menjadi langkah positif dalam menjaga profesionalisme serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi TNI.
Kodam XV/Pattimura berkomitmen untuk menjaga nama baik institusi dengan menindak tegas oknum prajurit yang terbukti melanggar aturan, serta terus memperkuat sistem pengawasan dan kedisiplinan di jajaran satuannya.