Kwalitas Proyek Pembangunan Pengendalian Dasar Sungai Aek Sigeaon Di Kabupaten Tapanuli Utara, Dipertanyakan?

Indolensa .com|| Tapanuli Utara – Sejumlah Lembaga Anti Korupsi Menyoroti Proyek Pembangunan Pengendalian dasar sungai Aek Sigeaon di kabupaten Tapanuli utara

Proyek yang ditangani PT. Alam Lintas Indonesia Yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN ) TA 2024 Ini Menelan Anggaran Sebesar 16 Milyar Rupiah.

” Pekerjaan tersebut perlu dilakukan pemeriksaan fisik mengingat fungsi pembangunan tersebut sangat diharapkan oleh masyarakat sebagai penahan atau pengendalian dasar sungai,” Ujar Togar Pasaribu Sp.M.Ap.

Lanjut Togar pasaribu Sp.M.Ap. Staf Dept. Intelijen DPD Sumut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan karena block beton yg disusun tidak rata/duduk dan juga sudah mulai roboh kesungai dikarenakan tidak adanya item tanah penimbunan untuk block beton tersebut, dan diduga banyak yang berongga sehingga di khawatirkan ketika musim hujan deras, proyek pengendalian dasar sungai tersebut bisa goyang dan hanyut dibawa arus sungai Aek sigeaon yang sangat kuat.” Lanjutnya

Hal Senadah Juga di Ungkapkan Kordinator Data dan Informasi DPW  INPEST (LSM) Manguras Panggabean, Pihaknya menduga bahwa pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai bestek atau diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah dituangkan di dalam dokumen lelang pekerjaan tersebut yang dapat berpotensi merugikan keuangan negara,” Ujar Manguras Panggabean

” Kami minta semua pihak Terkait untuk bersama sama agar benar-benar melakukan pengawasan yang maksimal dalam hal pemeriksaan proyek tersebut karena ini sangat berdampak merugikan negara khususnya masyarakat sekitar yang berdampak pada proyek tersebut,” Tegas, H.Hutauruk sebagai tokoh masyarakat

Sementara Humas Pelaksana PT. Alam Lintas Indonesia, Richat simanjuntak, saat di konfirmasi Jurnalis indolensa.com melalui sambungan selulernya, Kamis (13/03/2025) malam, membantah keras dugaan tersebut. Menurutnya, apa yang di lakukan sudah sesuai.

“kami bekerja sudah sesuai, karena saat proses pekerjaan berlangsung, kami di dampingi oleh pihak PU dan Konsultan, walaupun ada yang kurang, kami akan siap melakukan pemeliharaan.” Ujar Richat Simanjuntak.

Ditempat Terpisah, Dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, AKBP Kapolres Tapanuli Utara Ernis SH,S.I.K. Sitinjak, mempersilahkan semua pihak melaporkan jika ada temuan yang terindikasi merugikan negara.

” Jika memang ada temuan dan diduga merugikan uang negara, maka silahkan laporkan, kami akan menindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” Ujar Kapolres Tapanuli Utara, Kamis (13/03/2024).

Aris.pasaribu