Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2025: Dorong Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah di Maluku

Ambon, Indolensa – Pemerintah Provinsi Maluku bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku menggelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) Maluku 2025 di halaman Masjid Raya Al-Fatah, Ambon, Sabtu (8/3/2025).

Acara ini bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di tengah masyarakat, sejalan dengan tema “Ramadan Bermakna bersama Keuangan Syariah.”

Selain menjadi ajang sosialisasi ekonomi syariah, kegiatan ini juga menjadi momentum pelantikan Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Maluku periode 1445-1448 H.

Hadir dalam acara ini Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Abdullah Vanath, Koordinator MES Wilayah Indonesia Timur Khairul Syarif, Kepala OJK Provinsi Maluku Andi Muhammad Yusuf, serta berbagai tokoh penting lainnya, termasuk pejabat TNI/Polri, pimpinan lembaga vertikal, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa ekonomi syariah bukan hanya untuk umat Islam, tetapi juga membawa manfaat universal bagi seluruh masyarakat.

“Ekonomi syariah tidak hanya mengutamakan prinsip halal, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kejujuran dan memberikan perlindungan bagi masyarakat kecil,” ujarnya.

Pelantikan Pengurus Wilayah MES Maluku ditandai dengan pembacaan ikrar pengurus berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 006/SK/MES-PST-VI/2024. Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum MES Maluku.

Dalam pidatonya, Sadali Ie menegaskan tiga fokus utama MES Maluku ke depan yaitu; Sosialisasi literasi keuangan syariah bersama OJK dan BI, Peningkatan inklusi keuangan syariah, dan Pengembangan pasar industri halal di Maluku.

“Dukungan dari pemerintah sangat penting dalam memajukan ekonomi syariah di Maluku,” kata Sadali Ie.

Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan pembukaan Gerak Syariah Maluku 2025 yang diisi dengan berbagai program sosial. Salah satunya adalah penyaluran bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha kecil serta santunan bagi anak yatim piatu.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan ekonomi syariah di Maluku semakin berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam inklusi keuangan maupun kesejahteraan sosial.