Sorong – Tim Kerja PJA dan Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) yang diketuai oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ieriman Manda melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Aktualisasi Peran Paralegal di Kota Sorong, Kamis (06/03/2025).
Koordinasi tersebut sebagai rangkaian Diklat Paralegal Serentak (Parletak) dalam rangka pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. 3 lokasi yang menjadi tempat koordinasi tim kerja ini yakni Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Sorong, Perhimpunan Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi), dan Kelurahan Sawagumu.
Melalui tim kerja, Kanwil Kemenkum Pabar kembali mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh PBHKP Sorong dan PBH Peradi Sorong baik sebagai pemateri dalam kegiatan Parletak Angkatan I maupun sebagai mentor dalam aktualisasi peran paralegal. Diketahui PBHKP akan menunjuk 3 advokat dan 2 advokat dari PBH Peradi untuk menjadi mentor dalam kegiatan aktualisasi paralegal yang berlangsung selama 3 bulan (21 Februari – 21 Mei 2025).
Sementara itu, Lurah Sawagumu, A. G. Gusti didampingi Kasi Pemerintahan dan Kasi Pembangunan dan Ekonomi serta hadir bersama salah satu peserta Diklat Parletak I yang akan melaksanakan aktualisasi di POSBAKUM Kelurahan Sawagumu. Kesempatan tersebut digunakan tim untuk menyampaikan 2 program dari BPHN Kemenkum yang saat ini sedang berlangsung yaitu Peacemaker Justice Award dan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan. Tim berharap Lurah Sawagumu dapat mendaftarkan diri dalam program tersebut dan memfasilitasi berdirinya Posbankum di Kelurahan Sawagumu.
Kepada tim, Gusti menyampaikan siap mendukung program pemerintah khususnya pembentukan Posbankum di Kelurahan Sawagumu.
“Kami siap memfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pembentukan Posbankum di Kelurahan kami. Agar lebih efektif, kami akan memperkenalkan peserta diklat Parletak kepada Ketua RT/RW setempat agar program ini menjadi lebih dekat lagi dengan masyarakat” terang Gusti. (Sunan)