Ambon, Indolensa – Tim Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan Intelijen Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon berhasil menyita 1,4 ton minuman keras ilegal dalam operasi pengamanan di Pelabuhan Feri Liang, Maluku.
Komandan Lantamal IX Ambon, Brigjen TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M., dalam konferensi pers di Markas Komando (Mako) Lantamal IX, Kamis (27/2/25), mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman miras tanpa izin ke Ambon.
“Dengan dasar informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan penyitaan. Barang bukti berupa minuman keras jenis ‘shopee’ diselundupkan menggunakan truk boks yang menyeberang dengan kapal feri,” ujar Suwandi.
Penyitaan ini dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2015. Selain itu, TNI AL memiliki kewenangan dalam pengamanan laut sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Brigjen Suwandi menegaskan bahwa maraknya peredaran miras ilegal sering menjadi pemicu konflik sosial di Ambon. Oleh karena itu, TNI AL terus berupaya menekan peredarannya dengan menggandeng berbagai instansi terkait.
“Sering terjadi perkelahian antarindividu maupun kelompok akibat konsumsi miras. Dengan upaya ini, kami berharap bisa mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Selain penyitaan di Liang, sebelumnya TNI AL juga melakukan operasi serupa di Kepulauan Aru. Barang bukti akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, sopir truk yang membawa miras ilegal sudah diperiksa di Pomal. Namun, karena hanya bertindak sebagai kurir titipan, ia dikenakan pelanggaran ringan dan bisa dipulangkan, kecuali jika diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyelundupkan miras ilegal ke Ambon,” tutup Suwandi.
TNI AL bersama instansi lain akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur penyelundupan dan siap bertindak cepat jika ada laporan masyarakat mengenai peredaran barang ilegal.