Lanal Tual Musnahkan 1,1 Ton Sopi Ilegal Jelang Ramadan

Tual, Indolensa – Pangkalan TNI AL (Lanal) Tual memusnahkan 1.100 liter atau 1,1 ton minuman keras ilegal jenis sopi dalam sebuah kegiatan resmi yang digelar di Mako Lanal Tual, Kamis (27/2/2025). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

Komandan Lanal Tual, Kolonel Laut (P) Hananto Dwi Prasetyo, S.T., M.Tr. Hanla, M.M., menyatakan bahwa dalam tiga bulan terakhir pihaknya berhasil mengamankan ribuan liter sopi yang masuk melalui jalur pelayaran dan pelabuhan di Kota Tual dan Maluku Tenggara.

“Kami prihatin dengan seringnya terjadi konflik antar pemuda di Kota Tual dan Maluku Tenggara, yang salah satu pemicunya adalah konsumsi minuman keras. Karena itu, saya memerintahkan jajaran Lanal Tual untuk memperketat pengawasan kapal yang masuk ke wilayah ini,” ujar Kolonel Hananto.

Berdasarkan hasil operasi, peredaran sopi ilegal dilakukan melalui dua modus utama. Pertama, minuman keras dimasukkan ke dalam jerigen yang kemudian dibuang di tengah laut untuk diambil oleh pemiliknya. Kedua, minuman keras diselundupkan dalam kardus atau karung oleh penumpang kapal laut yang datang dari luar daerah.

Pemusnahan sopi ilegal ini turut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain: Danlanud D. Dumatubun, Letkol Pas Muhammad Junaidi, S.H.; Wakil Danyonif 735/NWS, Kapten Inf Gede Beni Purnama; Kapolres Tual, AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K.; Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma, S.P.; Kepala Bakamla Tual, Letkol Bakamla Rizal Ufer Suat, S.Pi.; Ketua Pengadilan Negeri Tual, David Fredo Charles Soplanit, S.H., M.H.; Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Adam Ohoiled, S.H.; Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, Fik Fik Zulforik, S.H., M.H.; Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tual, Jusuf Heljanan, S.T., M.H.; Kepala UPP Kelas II Tual, Hamdi Abduh, S.Sos.; Manager Usaha ASDP Cabang Ambon Perwakilan Kota Tual, Erwin.

Kolonel Hananto menegaskan bahwa pemusnahan ini juga bertujuan menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif selama Ramadan. “Kami berharap langkah ini dapat menekan peredaran miras ilegal dan menciptakan ketertiban di masyarakat,” pungkasnya.