Kakanwil Ditjenpas dan Ditjenim Gelar Audiensi Bersama Kajati Kalsel

Banjarmasin, INDOLENSA,-

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kalimantan Selatan, Mulyadi dan Yan Wely Wiguna, sambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Rabu (19/2/2025).

Bacaan Lainnya

 

Kunjungan dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antarinstansi, diterima Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati, dan jajaran.

“Kita bersilaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antara Kanwil Ditjenpas dan Ditjenim dengan Kejati Kalsel. Khususnya dalam upaya peningkatan koordinasi bidang penegakan hukum, pengelolaan warga binaan, dan penanganan warga negara asing yang berhadapan dengan hukum,” ujar Mulyadi.

Kakanwil juga menyampaikan terkait overstay Warga Binaan yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi perhatian Kejati Kalsel, termasuk respon cepat terhadap tahanan yang sedang sakit.

“Kita berharap dari Kejaksaan menindaklanjuti laporan dari Lapas dan Rutan untuk mengantisipasi tahanan yang overstay dengan mengeluarkan surat perpanjangan penahanan, karena jika surat itu tidak ada maka data mereka di sistem termasuk overstay. Kemudian, menyangkut tahanan sakit di akhir pekan dan harus dilakukan rujuk ke Rumah Sakit, kita berharap pihak Kejaksaan mudah dihubungi Lapas maupun Rutan,” tambahnya.

Ia melanjutkan, kunjungan tersebut juga menyelaraskan kebijakan dan program kerja guna menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan transparan. Kakanwil juga menyinggung peralihan kewenangan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang dulunya satuan kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kini menjadi bagian dari Kejaksaan Agung.

“Pemasyarakatan menjadi bagian dari elemen sistem peradilan pidana, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsinya harus sinkron dengan elemen subsistem lain sebagai satu kesatuan dalam sistem peradilan pidana terpadu, termasuk Kejaksaan. Kemudian kita juga menyampaikan bahwa kini pengelolaan Rupbasan berada bersama Kejaksaan Agung, tidak lagi bersama Pemasyarakatan,” tambahnya.

Sementara itu, Rina Verawati, menyambut baik kunjungan yang dilakukan jajaran Kanwil Ditjenpas dan Ditjenim Kalsel di kantornya. Koordinasi yang baik antara lembaga penegak hukum semakin meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Kalimantan Selatan.

“Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih erat serta langkah-langkah strategis menghadapi berbagai tantangan, khususnya di bidang Pemasyarakatan dan Keimigrasian. Kemudian menanggapi tahanan yang sakit di akhir pekan, agar tetap dilakukan penanganan kesehatan segera, dan akan kami tindaklanjuti masukan yang disampaikan,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi pada kunjungan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Sugito, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakan, Raden Budiman Priatna Kusumah, Kepala Bidang Perawatan Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Isnawan, Kepala Rupbasan Banjarmasin, Hasudungan Hutauruk, dan anggota. (arb)

Pos terkait