Maluku, Indolensa – TVRI Maluku menghadapi tantangan signifikan akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Dengan banyaknya pegawai honorer yang dimiliki, pemangkasan anggaran berpotensi memengaruhi operasional dan kelangsungan siaran.
Kepala TVRI Stasiun Maluku, Sanny Damanik, M.I.Kom, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh Indolensa.com pada Rabu (12/02/25), menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Direksi TVRI dan Komisi VII DPR RI. “Kami berharap dapat segera mendapatkan kepastian mengenai anggaran agar dapat mengambil langkah strategis yang tepat,” ujarnya.
Kebijakan efisiensi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menghemat belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh TVRI Maluku, tetapi juga oleh berbagai lembaga penyiaran publik lainnya.
Sanny menekankan pentingnya kejelasan dari RDP untuk menentukan langkah ke depan, terutama dalam menjaga kualitas siaran dan kesejahteraan karyawan. TVRI Maluku berharap keputusan yang diambil nantinya dapat mendukung keberlangsungan lembaga penyiaran publik di tengah keterbatasan anggaran.
Sementara itu, pada Kamis (13/02/25), TVRI Maluku dijadwalkan menjalankan sistem Work from Office (WFO) sebagai bagian dari kebijakan internal di tengah dinamika anggaran yang terjadi.