Keuangan Pemkab Maluku Tengah Terpuruk, Anggaran Dipangkas Rp 72 Miliar

Masohi, Indolensa – 12 Februari 2025 Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) tengah menghadapi tantangan keuangan serius dengan pemangkasan anggaran mencapai lebih dari Rp 72 miliar. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Jauhari Tuarita, mengajak seluruh pegawai untuk mendukung efisiensi anggaran dan memprioritaskan program yang benar-benar penting.

Pemangkasan ini terjadi akibat refocusing anggaran yang berdampak pada berbagai sektor. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak di antaranya:

  • Dana Alokasi Umum (DAU) untuk bidang pekerjaan umum dipangkas Rp 30 miliar
  • DAK fisik untuk konektivitas jalan dikurangi Rp 19 miliar
  • DAK fisik irigasi terkena pemotongan Rp 3 miliar
  • DAK fisik pangan akuatik di Dinas Perikanan serta beberapa dinas lainnya dipangkas sekitar Rp 18 miliar

Total keseluruhan pemangkasan mencapai Rp 72,24 miliar.

Selain pemangkasan anggaran, Pemkab juga dihadapkan pada tingginya beban belanja pegawai. Menurut Tuarita, belanja pegawai di APBD 2025 telah menembus angka 52 persen dari total anggaran, termasuk kebutuhan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memerlukan Rp 79 miliar.

“Dengan kondisi ini, penghematan menjadi langkah yang sangat penting,” ujar Tuarita dalam apel pegawai di Kantor Bupati Maluku Tengah, Senin (10/2/2025).

Meski mengalami kendala keuangan, Pemkab Maluku Tengah memastikan tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menghadapi tantangan keuangan yang signifikan pada tahun 2025, namun kami tetap berkomitmen menjalankan kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Dengan situasi ini, Pemkab diharapkan mampu menyesuaikan strategi fiskal agar tetap bisa memberikan layanan publik secara optimal tanpa mengabaikan prioritas pembangunan daerah.