Langgur, Indolensa – Dalam rangka memastikan implementasi layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal, BPJS Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara melaksanakan kegiatan Supervisi Buktikan dan Lihat Langsung (SiBling) ke sejumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Salah satu rumah sakit yang menjadi tujuan supervisi adalah Rumah Sakit Hati Kudus Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara.
Supervisi SiBling dilakukan untuk meninjau langsung implementasi layanan JKN di rumah sakit, memastikan pasien mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan sesuai prosedur. Dalam kunjungan ini, BPJS Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara melaporkan kepada Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon beberapa aspek layanan yang telah berjalan dengan baik, seperti:
✔ Sistem antrean online
✔ Dashboard Mobile JKN
✔ Pelayanan dengan fingerprint
✔ Pelayanan dengan perekaman wajah (Face Recognition – FRISTA)
Supervisi ini dipimpin oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Harbu Hakim, yang menyampaikan bahwa Rumah Sakit Hati Kudus Langgur telah menunjukkan pencapaian yang sangat baik dalam berbagai indikator pelayanan.
“Sistem antrean online di Rumah Sakit Hati Kudus Langgur sudah diimplementasikan dengan baik. Hingga 29 Januari 2025, pemanfaatan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN mencapai 76,72%. Selain itu, waktu tunggu layanan juga sesuai standar. Kami berharap pihak rumah sakit terus berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi peserta JKN,” ujar Harbu, Kamis (06/02/2025).
Supervisi ini dilakukan di Rumah Sakit Hati Kudus Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, sebagai bagian dari program pengawasan rutin BPJS Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung pada awal Februari 2025, dengan laporan data terakhir hingga 29 Januari 2025.
Supervisi ini dilakukan untuk memastikan layanan JKN berjalan optimal, serta mendukung rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien. BPJS Kesehatan juga memperkenalkan inovasi terbaru, yaitu Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), sebuah teknologi pengenalan wajah yang digunakan untuk autentifikasi pasien.
Pilot project FRISTA telah dimulai sejak Agustus 2024 dan diimplementasikan bertahap di seluruh kabupaten di Provinsi Maluku hingga Desember 2024. Menurut Kepala Rekam Medis RS Hati Kudus Langgur, Johana Songbes, pasien JKN merasa sangat terbantu dengan inovasi ini.
“FRISTA membuat proses pendaftaran administrasi lebih efisien dan cepat. Belum ada kendala dalam penggunaannya, dan pasien merasa sistem ini sangat membantu,” ujar Johana.
BPJS Kesehatan berkomitmen terus meningkatkan layanan melalui inovasi digital agar peserta JKN mendapatkan pelayanan yang lebih baik. RS Hati Kudus Langgur juga berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dengan terus mengedukasi pasien tentang prosedur JKN.
“Kami berusaha memberikan pelayanan prima kepada seluruh pasien dengan sarana dan prasarana yang tersedia. Selain itu, kami juga mengedukasi pasien tentang layanan JKN agar mereka memahami prosedurnya,” tambah Johana.
Supervisi SiBling BPJS Kesehatan di RS Hati Kudus Langgur menunjukkan bahwa rumah sakit ini telah mengimplementasikan sistem antrean online, fingerprint, dan FRISTA dengan sangat baik. Dengan dukungan inovasi digital, pelayanan kesehatan bagi peserta JKN diharapkan semakin efisien, akurat, dan nyaman bagi masyarakat.
