Dugaan Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Bupati Kaimana, Yan Christian Warinussy, mendorong KPK RI Lakukan Penyelidikan

 

Manokwari, – Advokat sekaligus Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tubuh Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat.

Bacaan Lainnya

Menurut Warinussy, dugaan kasus korupsi ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Erwin Far Far kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Kejati PB) pada 23 Oktober 2024 melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Kejati Papua Barat yang lama, Jalan Pahlawan, Manokwari.

“Kasus ini diduga melibatkan Bupati Kaimana, Freddy Thie, terkait penguasaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Kaimana. Namun, BBM tersebut diduga dikelola oleh perusahaan “milik” oknum bupati, yakni PT Senja Indah Persada. Perusahaan ini diduga meraup keuntungan hingga Rp10 miliar per tahun. Selain itu, PT Senja Indah Persada juga diduga memonopoli sejumlah proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana serta Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2023 dan 2024,” jelas Warinussy. Minggu, (02/02/2025).

Sebagai advokat dan penegak hukum, sesuai amanat Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Yan Christian Warinussy mendesak pimpinan KPK RI untuk memberikan supervisi maksimal kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, SH, MH, beserta jajarannya guna mengungkap kasus ini secara transparan.

“Ini adalah langkah mendesak demi menjawab tuntutan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Kaimana dan sekitarnya,” tegas Warinussy.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat potensi kerugian negara yang besar serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Pihaknya berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas dalam mengusut dugaan korupsi ini.(*)

 

 

 

Pos terkait