Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Lombok Tengah, 29,72 Gram Sabu Disita

Lombok Tengah, NTB, Indolensa – Tim gabungan dari BKO Polda NTB, SAT BRIMOB POLDA NTB, Polres Lombok Tengah, dan TNI menggerebek kampung narkoba di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, pada Kamis (30/1/25).

Dalam operasi ini, enam personel Polisi Satwa (Polsatwa) Direktorat Samapta Polda NTB turut diterjunkan bersama tiga ekor anjing pelacak narkoba (K-9). Hasilnya, tim berhasil menemukan 29,72 gram narkotika golongan I jenis sabu di enam lokasi berbeda di Desa Beleke Daye, Praya Timur.

Bacaan Lainnya

Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Polri, Irjen Mulia Hasudungan Ritonga, mengatakan bahwa anjing pelacak memiliki peran penting dalam operasi kepolisian, termasuk dalam pengamanan dan razia narkotika.

“Anjing pelacak ini juga turut membantu dalam pencarian korban bencana alam. Kami terus meningkatkan kemampuan mereka melalui latihan rutin,” ujar Irjen Mulia dalam keterangannya, Sabtu (1/2).

Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan 25 orang, terdiri dari 17 laki-laki dan 8 perempuan. Selain itu, tim juga menyita beberapa barang bukti, termasuk timbangan digital, alat hisap sabu, dan uang tunai sebesar Rp 26 juta.

Berikut rincian barang bukti yang ditemukan di enam lokasi berbeda:

  • TKP 1: 4,28 gram sabu dalam satu klip transparan.
  • TKP 2: 20,12 gram sabu dalam dua bungkus plastik.
  • TKP 3: 2,65 gram sabu dalam satu klip plastik.
  • TKP 5: 1,21 gram sabu dalam satu klip plastik.
  • TKP 6: 1,46 gram sabu dalam satu klip plastik.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penindakan terhadap kampung narkoba. Polisi menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna memberantas peredaran narkotika di wilayah NTB.

Pos terkait