Ambon, Indolensa – Masyarakat Maluku Tengah kembali dikejutkan dengan surat pemberitahuan kenaikan harga tiket kapal cepat Tulehu-Amahai dan Tulehu-Haria yang dikeluarkan oleh PT Pelayaran Dharma Indah. Pengumuman ini disampaikan melalui selebaran yang ditujukan kepada Bupati Maluku Tengah, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang merasa semakin terbebani.
PT Pelayaran Dharma Indah berdalih bahwa kenaikan harga tiket sejalan dengan peningkatan fasilitas dan kenyamanan armada baru mereka, KM Express Cantika 08. Kapal ini menawarkan berbagai layanan mewah, termasuk ruang kelas VIP berkapasitas 252 penumpang dengan ekstra snack serta ruang kelas VVIP berkapasitas 124 penumpang dengan ekstra lunch box. Selain itu, kapal ini dilengkapi AC penuh, sistem karaoke, serta pelayanan pramugari dan pramugara.
Dengan fasilitas tersebut, perusahaan menetapkan tarif baru, yakni Rp355.000 untuk kelas VVIP dan Rp330.000 untuk kelas VIP. Pihak PT Pelayaran Dharma Indah beralasan bahwa tingginya harga tiket dipengaruhi oleh biaya perawatan kapal dan harga suku cadang yang semakin meningkat. Kapal ini memiliki ukuran 36,20 x 9,00 x 2,85 meter dengan waktu tempuh sekitar 1 jam 20 menit.
Sebelumnya, masyarakat masih bisa menikmati tarif lebih terjangkau untuk kelas ekonomi dengan harga Rp148.000, yang sekalipun sudah dianggap cukup mahal bagi warga berpenghasilan rendah. Namun, kini dengan dihilangkannya kelas ekonomi dan hanya tersedia kelas VIP dan VVIP, harga tiket menjadi lebih dari dua kali lipat, membuat masyarakat semakin keberatan.
Kebijakan ini mendapat respons keras dari Ketua Generasi Pemuda Pembangunan Indonesia (GMPI) Provinsi Maluku, Bansa Hadi Sella. Ia menilai kenaikan harga tiket kapal cepat ini tidak wajar dan sangat merugikan masyarakat. Minggu (02/02/25)
“Kami menilai harga tiket yang ditetapkan sangat tidak masuk akal dan semakin membebani masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta DPRD Maluku untuk segera memanggil pihak PT Pelayaran Dharma Indah guna meminta klarifikasi. Jika perlu, izin operasional mereka dicabut, dan seluruh jalur pelayaran di Maluku diambil alih oleh Panca Karya, agar tarif lebih terjangkau bagi masyarakat,” tegas Hadi Sella.
Ia juga menambahkan bahwa harga tiket kapal cepat Ambon-Namlea dan Namrole, yang memiliki jarak lebih jauh, justru lebih murah dibandingkan tarif Tulehu-Amahai.
“Ini sangat tidak wajar,” tambahnya.
Masyarakat kini berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan dalam mencari solusi atas kebijakan ini. Hingga berita ini diterbitkan, PT Pelayaran Dharma Indah belum memberikan tanggapan resmi terhadap desakan dari GMPI Maluku maupun masyarakat pengguna jasa kapal cepat.