Rembang, –Ketua LSM KPK RI DPC Rembang beserta Tim LBH gerak cepat untuk menangani permasalahan yang telah menimpa anggotanya karena di duga korban sindikat mobil.
Hal itu bermula saat kunanto alias pak kun anggota dari LSM KPK RI PAC Kragan, di mintai tolong oleh orang yang bernama Tris.
Awal mula pak tris beserta istri dan anaknya datang ke rumah pak Har adik dari pak kunanto untuk meminjam uang sebesar Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah), alasanya untuk berobat keluarganya yang lagi sakit di Rumah Sakit Pati, karena pak har tidak sanggup karena belum ada uang di hari itu, akhirnya pak tris di arahkan untuk pinjam uang kakaknya yaitu pak kunanto.
Awalnya pak kunanto keberatan untuk meminjami uang sebesar itu karena tidak mengenal pelaku, akhirnya pelaku menjaminkan mobil nya Xenia supaya pak kunanto mau di mintai tolong olehnya, karena pelaku akan mengembalikan uang pak kunanto cuma selama seminggu saja.
Mobil baru dua hari di rumah pak kunanto, tris bersama yang mengaku pemilik mobil datang ke rumah pak kunanto pukul jam 1 malam pada hari minggu dengan membawa 5 orang gedor-gedor pintu secara anarkis hingga membuat keluarga pak kunanto syok berat.
Menurut keterangan pak kunanto, saat itu telah terjadi percecokan yang cukup alot hingga pak kunanto mengusir ke lima orang tersebut dan bilang untuk menyelesaikan nya ke Polsek Kragan.
Keesokan harinya mereka bertemu di polsek kragan, hadir juga kepala desa karangharjo pemilik mobil dan pak kunanto beserta tim LSM KPK RI Rembang, di situ muncul kesepakatan untuk pihak Pelaku Tris untuk mengembalikan uang pak kunanto 20 juta pada hari kamis 30 januari 2025 dan uang saepul selaku pemilik mobil karena ternyata Tris ini sewa mobil beliau tapi untuk nominal tidak di sebutkan.
Ternyata pada hari kamis 30 januari 2025 ketua LSM KPK RI Rembang mendapatkan Telfon dari unit IV PPA Satreskrim Polres Rembang bahwa ada Laporan perihal Mobil Xenia tersebut, singkat cerita Rachmad menjelaskan pada intinya wujud koperatif kami sebagai masyarakat yang taat hukum dan ini ada korban anggotanya Unit mobil Xenia tersebut kami serahkan ke Polres Rembang dan ada surat bukti penyerahannya.
Tapi Pak Rachmad Dan ketua LBH H. Affa, S.H menegaskan kepada awak media bahwa jelas ini ada dugaan permainan antara pelaku dan pemilik mobil karena datang malam-malam jam 1 ke rumah pak kunanto membawa lima orang secara premanisme, dan kami akan laporkan kejadian ini jelas ini pidana. Imbuhnya (Red)
(Sutarmen taju/Tim)