GMPI Maluku Desak Kemenkumham Copot Kepala Lapas Kelas IIA Ambon

Maluku, Indolensa – Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Provinsi Maluku mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk segera mencopot Herliady dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon.

Desakan ini muncul setelah hasil investigasi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, bersama tim pemeriksa menemukan dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Ambon. Dalam investigasi tersebut, seorang narapidana bernama James Poceratu alias Bote mengaku terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Bacaan Lainnya

“Beredarnya barang haram di Lapas itu tentu sangat memprihatinkan,” ujar Ketua GMPI Maluku, Bansa Hadi Sella, kepada media, Selasa (28/1/2025).

Bansa menegaskan bahwa fungsi utama Lapas adalah pembinaan narapidana agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik. Namun, jika peredaran narkoba masih terjadi di dalam Lapas, maka fungsi pembinaan tersebut dianggap gagal.

“Sistem pengawasan di Lapas Kelas IIA Ambon sangat lemah. Kepala Lapas harus dicopot karena terkesan abai dan lalai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” tegasnya.

GMPI Maluku berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, mengingat Lapas memiliki peran penting dalam membina narapidana agar mereka tidak kembali melakukan tindak pidana setelah bebas.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi, sehingga para napi yang telah menyelesaikan masa tahanan bisa kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik,” pungkasnya.

Pos terkait