Bhabinkamtibmas Bripka Yudi Afriansyah Isi Materi Sosialisasi Peran Orang Tua Dalam Pemenuhan Hak Anak LK3BM Mandiri Sejahtera

INDOLENSA.COM.Tanggamus – Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga Berbasis Masyarakat (LK3BM) Mandiri Sejahtera sukses menggelar sosialisasi bertema Peran Orang Tua dalam Pemenuhan Hak Anak. Acara ini berlangsung di Kolam Renang Butterfly, Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Senin (27/1/2025).

Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, seperti Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus, anggota PKK, PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), guru, dan masyarakat umum dari beberapa kecamatan, seperti Sumberejo, Pulau Panggung, Talang Padang, Pugung, dan Gisting.

Bacaan Lainnya

Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Kesbangpol, Puskesmas, dan Ketua LKS Alamanda. Keberagaman narasumber memperkaya diskusi, menjadikan kegiatan ini lebih interaktif dan edukatif.

Dalam kegiatan ini, Bripka Yudi Afriansyah, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang Polres Tanggamus, turut berperan aktif dengan memberikan materi penyuluhan hukum.

Bripka Yudi Afriansyah menyampaikan pentingnya peran orang tua dalam melindungi hak-hak anak, termasuk dari segi hukum.

“Pemenuhan hak anak tidak hanya mencakup pendidikan dan kesehatan, tetapi juga perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Orang tua memiliki tanggung jawab utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak,” ujar Bripka Yudi.

Ia juga menjelaskan beberapa peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta memberikan contoh kasus untuk meningkatkan pemahaman peserta.

Sementara itu, Ketua LK3BM Mandiri Sejahtera, Erma Ermiasih, mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemenuhan hak anak.

“Kami ingin para orang tua lebih memahami tanggung jawabnya dalam mendukung tumbuh kembang anak, baik secara fisik, mental, maupun sosial,” jelas Erma.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi antara masyarakat dan instansi pemerintah dalam mendukung kesejahteraan anak.

Dengan adanya penyuluhan hukum dari Bhabinkamtibmas, masyarakat diharapkan lebih memahami dan mampu menerapkan langkah-langkah perlindungan anak di lingkungan keluarga dan komunitas.

“Keberadaan para pemangku kepentingan ini memperkaya materi dan memberikan sudut pandang yang beragam dalam diskusi mengenai hak anak,” jelasnya.

Erma Ermiasih berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya peran orang tua dalam mendukung tumbuh kembang anak.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif keluarga dan lingkungan sekitar,” tutupnya. (ARI)

Pos terkait