Kapolda dan Kakanwil BPN Maluku Bicara Sinergitas Atasi Sengketa dan Mafia Tanah

Maluku, Indolensa – Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Bernadus Wijanarko, A.Ptnh., M.M., pada Kamis (23/1/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang tamu Kapolda Maluku ini menjadi ajang strategis untuk membahas upaya sinergi kedua lembaga negara dalam menangani sengketa tanah dan memberantas mafia tanah di Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Maluku menekankan pentingnya kerja sama antara Polda Maluku dan BPN Maluku guna menjaga stabilitas keamanan serta memastikan penyelesaian masalah pertanahan dilakukan secara adil dan profesional.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan penerbitan sertifikat tanah oleh BPN harus dilakukan secara profesional dan transparan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak mereka,” ujar Irjen Eddy Sumitro. Ia juga menyoroti perlunya pemberantasan mafia tanah dan penyelesaian polemik kepemilikan tanah, yang sering menjadi akar konflik sosial di Maluku.

Kakanwil BPN Maluku, Bernadus Wijanarko, menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk melalui penggunaan teknologi seperti sertifikat tanah elektronik dan GPS tracker. “Kami berupaya memberikan inovasi agar proses administrasi pertanahan lebih efisien dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” jelasnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Polda Maluku, termasuk Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Samudi, S.IK., M.H., Karo Logistik, dan Direktur Reskrimum. Sementara dari pihak BPN Maluku, turut hadir Heru Setiawan, S.ST., M.H., Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta Agung Gumilar, S.E., M.A., Kepala Bagian Tata Usaha.

Kedua lembaga sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian konflik pertanahan, memastikan legalitas hibah tanah, dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus meminimalisir konflik sosial di wilayah Maluku.

Kunjungan ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun sinergi lebih solid di masa depan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat Maluku.

Pos terkait