Kalapas Ambon Perkuat Sinergitas dengan Ombudsman Maluku untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Ambon, Indolensa – Kepala Lapas (Kalapas) Ambon, Herliadi, bersama sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Kanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku mengadakan kunjungan silaturahmi dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamat, pada Rabu (22/01/2025). Kunjungan ini bertujuan mempererat sinergitas dan kolaborasi terkait pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku.

Hasan Slamat menyambut hangat kunjungan ini, menyatakan bahwa sinergi antara Lapas dan Ombudsman penting dalam memastikan pelayanan publik yang optimal.

Bacaan Lainnya

“Kami menyambut baik inisiatif ini. Terkait pelayanan publik, kami berharap Lapas dan Rutan dapat terus memberikan layanan maksimal dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kalapas Ambon, Herliadi, menjelaskan bahwa kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk mempererat silaturahmi tetapi juga membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dalam pelaksanaan tugas yang saling berkaitan.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik di Lapas Ambon berjalan dengan baik, sesuai standar, dan tetap mendukung hak-hak masyarakat, khususnya warga binaan,” kata Herliadi.

Dalam pertemuan tersebut, Hasan Slamat menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat secara profesional.

“Setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat harus diterima dengan baik. Dengan begitu, masyarakat dapat merasa puas atas pelayanan yang diberikan,” tambahnya.

Kunjungan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama antara Kanwil Ditjenpas Maluku dan Ombudsman Maluku untuk memastikan pelayanan publik di Lapas, Rutan, dan UPT lainnya terus meningkat.

banner banner

Pos terkait