PKL di Akses Pantai Marunda Berharap Jadi Pedagang Binaan
Jalan Akses Marunda di usulkan jadi Lokasi Binaan PKL
Jakarta, – indolensa.com
Untuk meningkatkan pendapatan keluarga sehari-hari, sejumlah warga di Marunda membuka warung jajanan makanan dan minuman sekitar jalan menuju Pantai Marunda.
Kegiatan berjualan warga yang masuk kategori pedagang kaki lima (PKL) itu seharusnya mendapatkan pembinaan dari pemerintah daerah, agar warga yang membuka usaha bisa paham akan hak dan kewajiban mereka di tengah-tengah masyarakat umum lainnya.
Usaha PKL itu jelas ada aturannya, antara lain tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, ketidaknyamanan dan keresahan warga sekitar sesuai dengan aturan Perda DKI Jakarta tentang Ketertiban Umum.
“Kami selaku pedagang kecil di sepanjang jalan menuju Pantai Marunda berharap kepada pemerintah Jakarta Utara agar kami dibina, tidak di usir atau ditertibkan. Kami siap menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan pembeli serta tidak menyebabkan kemacetan arus lalu lintas menuju Pantai Marunda yang banyak dikunjungi warga,” ungkap salah satu pedagang yang tidak disebutkan namanya.
Dia berharap akan keberadaan mereka menjajagakan jualan makanan dan minuman itu adalah untuk kelangsungan hidup keluarga. Kebutuhan makan sehari-hari, kebutuhan biaya pendidikan anak dan kebutuhan hidup sehari-hari lainnya.
Terkait adannya keluhan pengunjung tempat wisata Pantai Marunda akan keberadaan parkir yang dinilai sejalan dengan regulasi Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, bahwa pengelolaan parkir harus dilakukan di tempat yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan tarif resmi.
UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 43, yang menyebutkan bahwa fasilitas parkir harus memenuhi standar keamanan dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang penggunaan jalan umum untuk parkir tanpa izin resmi.
Para pedagang kecil berharap dilakukan penataan dan menindak pengelolanya yang dinilai tidak sejalan dengan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah. Disediakan area parkir resmi dan memadai, dan tarif parkir tidak memberatkan pengunjung dengan penerapan biaya parkir sesuai dengan yang sudah ditetapkan Pemprov Jakarta.
“Kami para pedagang berharap ke depannya Pantai Marunda menjadi kawasan wisata yang tertib, nyaman dan bebas dari berbagai masalah,” ungkap para pedagang.
Heri Jakarta