BALIKPAPAN, ILC-– Proyek pembangunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, yang bernilai Rp 136 miliar terus menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa melalui proses tender lelang ini dianggap bermasalah dan diduga melibatkan penyelewengan. Bahkan, sejumlah pihak mencurigai adanya keterlibatan nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di balik proyek tersebut.
Dugaan ini mencuat dari Forum Masyarakat Lingkungan dan Anti Korupsi (ForuM Pelik), yang mendesak agar pengawasan terhadap proyek ini dilakukan secara transparan dan terbuka. Mereka menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk menyelidiki lebih lanjut.
Koordinator ForuM Pelik, Setyaria Bagus, mengungkapkan bahwa kelompok aktivis anti korupsi dan jaringan masyarakat sipil terus memantau berbagai proyek yang dinilai merugikan negara, termasuk proyek DAS Ampal. Sebelumnya, proyek ini sudah dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK terkait dugaan penyelewengan yang terjadi selama proses pengerjaannya.
“Sebelumnya, MAKI sudah melaporkan masalah ini ke KPK, terkait dengan sengkarut Proyek DAS Ampal. Bahkan ada pihak yang menilai proyek ini mengalami wanprestasi,” ujar Setyaria.
Keresahan masyarakat Kota Balikpapan terhadap PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor proyek DAS Ampal semakin meningkat. Meskipun proyek ini telah dinyatakan selesai, banyak masalah yang muncul selama proses pengerjaannya. Karena itu, ForuM Pelik mendesak agar KPK segera melakukan investigasi terkait berbagai persoalan yang melibatkan perusahaan tersebut.
ForuM Pelik juga mendorong KPK untuk mengusut dugaan adanya keterlibatan nama besar Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, di balik PT Fahreza Duta Perkasa. Dugaan ini muncul setelah adanya jejak digital yang mengungkapkan bahwa sejumlah petinggi perusahaan tersebut pernah dipanggil KPK pada tahun 2019 sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang melibatkan anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.
“Menurut jejak digital berita, kami menduga ada kaitan antara Nazaruddin dengan PT Fahreza Duta Perkasa, khususnya dengan Aan Ikhyaudin. Dalam fakta persidangan, diketahui bahwa Aan Ikhyaudin adalah mantan anak buah dan supir dari Nazaruddin,” terang Setyaria.
Setyaria juga mengungkapkan bahwa Aan Ikhyaudin, yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Fahreza Duta Perkasa, pernah diperiksa oleh KPK dan bersaksi dalam persidangan terkait kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011 dan proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang pada 2010-2012. Meskipun demikian, saat itu KPK belum menyimpulkan apakah PT Fahreza Duta Perkasa merupakan salah satu perusahaan yang dibentuk oleh Nazaruddin semasa menjalani hukuman di penjara.
“Kami mendesak KPK untuk segera mengungkap keterkaitan Nazaruddin dengan PT Fahreza Duta Perkasa. Jejak digital menunjukkan bahwa Aan Ikhyaudin, yang saat ini memimpin perusahaan itu, memiliki hubungan dekat dengan Nazaruddin, yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi KPK,” tambah Setyaria.
ForuM Pelik berharap agar KPK segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dalam proyek DAS Ampal dan mengungkap segala bentuk tindak pidana korupsi yang mungkin melibatkan pihak-pihak tertentu, termasuk mantan pejabat politik seperti Nazaruddin.(Red)