Nagan Raya – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya mengapresiasi kinerja polres Nagan Raya dalan menangkap pelaku arisan bodong yang sangat meresahkan masyarakat dan membuat banyak korban telah dirugikan.
Apresiasi tersebut di sampaikan langsung oleh ketua perwakilan yayasan advokasi rakyat aceh ( YARA) melalui sekretaris YARA perwakilan Nagan Raya Advokat muda KHAIRUMAN, yang juga selaku kuasa hukum korban dalam kasus tersebut.
memberikan apresiasi atas keberhasilan Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap pelaku penipuan yang berkedok arisan di Nagan Raya.
Tersangka yang berinisial ISN berhasil di tangkap oleh Tim Satreskrim Nagan Raya di salah satu tempat di kota Denpasar Bali.
Akibat perbuatan Tersangka korban yang terdiri dari 25 orang lebih mengalami kerugian hingga 500 juta lebih.
Setelah beredarnya Info penangkapan Tersangka hingga sekarang korban terus bertambah lebih banyak.
Melalui kuasa hukumnya Para korban berharap agar Tersangka mendapatkan hukuman yang selayaknya. Dan berharap kerugian korban berupa materi dikembalikan kepada korban masing masing sehingga akses keadilan dapat dirasakan oleh para korban.