Ambon, Indolensa – Dandim1504/Ambon Kolonel Inf Leo Octavianus MS, S.Sos, M.I.Pol menghadiri kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon tahun 2024 bertempat di Hotel Santika Premier, Kec. Sirimau, Kota Ambon. Selasa (24/09/2024).
Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon tahun 2024 melibatkan berbagai unsur, diantaranya Forkopimda Kota Ambon, KPU, Bawaslu, perwakilan Partai Politik (Parpol), dan para kandidat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 1, 2, 3 dan 4.
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengatakan, kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti keputusan KPU RI nomor 2099 tentang pelaksanaan kampanye damai di Pilkada 2024
Menurutnya, sesuai yang diamanatkan dalam peraturan KPU nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Kaharudin berharap, dengan digelarnya tahapan ini, para kandidat yang akan berlaga di Pilkada nanti dapat melaksanakan kampanye dengan tertib dan damai.
“Karena Pilkada yang sukses adalah kesuksesan kita bersama. Jadi mari kita jaga dan sukseskan Pilkada Ambon tahun ini,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon tahun 2024 oleh semua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota No urut 1, 2, 3, di ikuti para pejabat forkopimda Kota Ambon.
Diketahui sebelumnya, Dandim 1504/Ambon bersama Kapolresta Ambon & Pp. Lease juga meninjau lokasi yang digunakan sebagai tempat Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tahun 2024.