Indolensa.com, Bulukumba_Kasus pengancaman menggunakan parang yang terjadi di Desa Pangalloang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, hingga kini masih menyisakan pertanyaan besar. Sudah hampir satu tahun sejak Basri alias Bundu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap H. Yusuf (52), seorang tokoh masyarakat desa setempat.
Meski Basri telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga saat ini pihak kepolisian belum berhasil menangkapnya.
Polres Bulukumba telah beberapa kali melakukan penggerebekan di kediaman tersangka di Desa Pangalloang. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Basri seolah-olah menghilang dari lingkungannya, membuat polisi kesulitan untuk melacak keberadaannya.
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, Basri mulai jarang terlihat di sekitar desa sejak mengetahui dirinya menjadi buronan. Namun, baru-baru ini, beberapa warga mulai melaporkan bahwa Basri terlihat kembali di Desa Pangalloang.
“Sudah beberapa bulan kami tidak melihat Basri di rumahnya. Sepertinya dia bersembunyi, tetapi beberapa hari ini beberapa warga sudah melihat dia di kebunnya,” ujar seorang warga Desa Pangalloang pada Kamis, 19 September.
Warga lain yang juga tinggal di desa tersebut menambahkan bahwa dirinya sering melihat Basri di kebunnya pada siang hari, namun rumah tersangka selalu tampak sepi dan gelap pada malam hari.
“Beberapa hari ini saya melihat dia sedang mengambil rumput untuk sapinya. Tapi setiap malam, rumahnya selalu gelap, lampu-lampunya dimatikan. Sudah sekitar seminggu saya melihat dia di sana,” ungkap warga tersebut yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.
Kabar mengenai kemunculan kembali Basri ini memberikan harapan bagi keluarga korban. Arie M. Dirgantara, perwakilan keluarga H. Yusuf, mendesak pihak kepolisian untuk lebih proaktif dalam menindaklanjuti informasi dari warga.
“Kami berharap Polres Bulukumba lebih serius dalam pencarian ini. Jika beberapa warga sudah melihat tanda-tanda keberadaan tersangka, polisi harus segera bertindak,” tegas Arie.
Kasus ini berawal pada November 2023, ketika H. Yusuf melaporkan Basri atas tindakan pengancaman menggunakan parang.
Setahun berlalu, namun proses hukum terhadap kasus ini masih belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Keluarga korban pun masih menunggu kejelasan dan keadilan atas kasus yang telah lama menggantung.
Keresahan di masyarakat akibat keberadaan Basri yang belum tertangkap juga semakin meningkat. Warga Desa Pangalloang merasa cemas dengan kabar bahwa tersangka masih berkeliaran di sekitar desa. Mereka berharap penegakan hukum dapat segera dilakukan agar rasa aman kembali dirasakan oleh masyarakat.
Kini, semua mata tertuju pada Polres Bulukumba. Penegakan hukum yang cepat dan tegas menjadi tuntutan, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi masyarakat yang menginginkan keamanan di desa mereka.
Apakah Basri alias Bundu akan segera tertangkap, ataukah kasus ini akan terus berlarut-larut tanpa kejelasan? Masyarakat masih menunggu jawaban.