Kepala Puskesmas Parapat Di Nilai Takut Bertemu Awak Media,, Ada Apa,,???

Simalungun-Indolensa.com

Ada apa dengan kepala Puskesmas Parapat, seakan engan menemui tim liputan, saat berada di sekitaran Puskesmas Parapat, kecamatan Girsang simpangan bolon, kabupaten Simalungun, Kapuas terlihat ketakutan sewaktu hendak di temui di ruang kerja, Senin 05/08/2024

Bacaan Lainnya

Pasalnya sewaktu tim liputan berada di Puskesmas Parapat, menemui salah satu sopir ambulan, mempertanyakan keberadaan Kapuas dan bertanya terkait mobil ambulan pengadaan 2024 ia mengatakan.

” Kapus kurang tau pak, saya tidak berani mempertemukan bapak dengan kapus, di sini saya cuman sopir, mobil ambulan yang bapak tanyakan, ini pengadaan 2020, sebelah sana yang tahun 2024,” tuturnya.

Tim liputan akhirnya masuk kedalam bertanya petugas yang piket, terkait keberadaan Kapuas, yang menurut informasi kapus ada di ruangannya, ia menjawab.

” Kapus kurang tau pak, kita dari tadi tidak melihat keberadaan Kapuas lagi pula bukan kerja kimi memperhatikan Kapuas, tugas km hanya melayani pasien,” dengan nada ketus.

Di saat yang sama kita bertemu pegawai kapus yang lain, dan bertanya ada Kapuas Bu, ia menjelaskan ada pak.

” Sebentar ya pak saya tanya ke beliau dulu, kalau di tanya Kapuas, orang bapak dari mana.” Ucapnya

Bilang ke kapus, kami dari media, hendak berkunjung ada sedikit yang ingin kami pertanyakan ke kampus, lalu pegawai kapus meninggal kan awak media pergi keruang Kapuas, saat pegawai kapus menghampiri awak media sekembalinya dari ruangan Kapuas, ia mengatakan.

” maaf pak rupanya kapus tidak berada di tempat, lain waktu bapak datang lagi,” ungkapnya.

Melihat kejadian ini tim liputan heran melihat situasi di puskesmas Parapat, pegawai seakan menutupi keberadaan Kapuas dan terkesan berbohong, entah karena takut dengan kapus atau sebab lain itu menjadi pertanyaan,,??

Menurut pandangan tim media, kepala Puskesmas Parapat terkesan ketakutan, Dugaan kami mungkin terlalu banyak dosa, hingga tidak ingin di temui awak media.

Seharusnya Kapuas selaku KPA dan penyelenggara negara sekaligus pelayanan publik harus bersikap lebih bijak sana, dalam menyambut kehadiran wartawan dalam menggali informasi tentang penganggaran pengadaan perjalanan dinas dalam kota TA 2024, yang di rasa nilainya cukup besar.

Sesuai UU No 40 tahun 1999 tentang pers, UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan UU No 25 tahun 2009 tentang layanan publik, sudah barang tentu Kapuas harus memberi ruang yang seluas-luasnya untuk wartawan mencari informasi dan mengali sumber informasi, dengan cara melakukan konfirmasi sekaligus kelarifikasi terkait data anggaran yang di dapat awak media.

Di karenakan kapus tidak dapat di temui, tim jurnalis menghubungi kapus lewat Pangilan telpon, pesan singkat wa, namun Kapuas tidak berniat merespon panggilan serta pesan cat wa tim jurnalis, hinga berita ini di terbitkan.

Tim jurnalis berharap ke pada bapak bupati Simalungun, untuk dapat mengkoreksi kinerja Kapuas Parapat, agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, demi terpenuhi layanan publik dengan baik.

Red : Arif

banner banner

Pos terkait