GRESIK – Satlantas Polres Gresik bakal menggelar Operasi Patuh Semeru selama 14 hari, mulai 15-28 Juli 2024. Kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan pengendara tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca menyampaikan, sasaran Operasi Patuh Semeru 2024 ini adalah segala bentuk potensi gangguan, ancaman gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan.
“Kami imbau masyarakat dalam berkendara dapat melengkapi diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik formal maupun materiil seperti SIM dan menggunakan helm SNI,” kata Derie, Sabtu (13/7/2024).
Selain itu, untuk pengendara roda empat atau lebih diwajibkan menggunakan seat belt dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dalam berkendara.
“Ini dimaksud untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Karena keselamatan adalah kebutuhan kita secara pribadi,” tegasnya. (Spr99/Humas)