Jawapes Surabaya — Dalam menjalankan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) maka LSM Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) mengadakan Rapat Umum Anggota Luar Biasa di Graha Jawapes Group Jl. Ketintang Baru II-14 Surabaya pada hari kamis (11/7/2024) dengan agenda pembentukan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jawapes Indonesia periode tahun 2024 hingga 2029.
Mengawali sambutan, Rizal Diansyah Soesanto, ST selaku Ketua Dewan Pendiri Jawapes menyampaikan saat ini terjadi kekosongan kepengurusan DPP Jawapes Indonesia dimana periode masa baktinya telah berakhir.
“Juni Hari selaku Ketua Umum DPP Jawapes Indonesia telah menjadi Ketua Umum selama 2 periode. Yaitu periode tahun 2012-2017 berdasarkan Akta Notaris Retno Dewi Kartika, SH, MKn No.07 tanggal 24 Februari 2012 dan periode 2017-2022 berdasarkan Akta Notaris Anna Maria, SH, MKn No.09 tanggal 12 Juni 2017,” ungkap Rizal, Kamis (11/7/2024).
Rizal menjelaskan adanya keterlambatan pembentukan pengurus ini dikarenakan adanya masa pandemi Covid-19, lalu disusul dengan meninggalnya Pengawas/Dewan Pembina Jawapes Alm. Sugeng Nugroho, SH dan Alm. Permadi, SH.
Anggota Dewan Pendiri Jawapes, Andik Suyono menjelaskan dengan pergantian pengurus ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis, karena berarti telah terjadi regenerasi kepengurusan.
“Pergantian pengurus yang dilakukan secara aklamasi ini menjadi pertanda dan bukti nyata bahwa dinamika organisasi Jawapes terus berjalan. Melalui pergantian pengurus ini diharapkan mampu menyebarkan kegairahan baru bagi seluruh pengurus dan anggota Jawapes,” ujar Andik.
Sekretaris I DPP Jawapes Periode 2017-2022, Prayitno (Gatot) berharap dengan pergantian pengurus yang baru ini dapat melanjutkan Visi dan Misi Jawapes.
Senada dengan Bendahara II DPP Jawapes Periode 2017-2022, Arief Budinurtjahjo, ST (Yoyok) berpesan dengan terbentuknya pengurus yang baru dapat meningkatkan kinerjanya dan berperan aktif dalam event tingkat nasional.
Dalam rapat umum anggota luar biasa akhirnya memutuskan secara aklamasi H. Edy Rudyanto, SH, CLPA, CPM, CPArb, sebagai Ketua Umum DPP Jawapes Indonesia periode tahun 2024-2029.
”Dengan bermodalkan semangat dan segenap kemampuan yang ada, saya sebagai Ketua terpilih dan segenap pengurus berkomitmen untuk menggerakkan roda organisasi Jawapes melalui pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan visi dan misi,“ kata Edy.
Sementara itu Pembina Jawapes, Moedji Santoso meminta pengurus yang baru agar kiranya keberhasilan yang telah diraih Jawapes dapat lebih ditingkatkan. (Red)