Simalungun-Indolensa.com
Rabat beton yang di duga kurang volume dan terkesan tidak sesuai RAB, di kerjakan Di Nagori Pematang Sidamanik kecamatan Pematang Sidamanik, kab Simalungun, di pertanyakan sebagai warga masyarakat.
Pasalnya pagu anggaran Rp 125.309.655 dengan ketebalan 0,15, panjang 100 meter, lebar 3 meter, terletak di Dusun Talunan Tigaurung, terlihat seakan kurang volume, dengan ketebalan tidak mencapai 0.15 meter dan lebar 3 meter.
Ini senada dengan pengakuan warga sekitar yang namanya tidak mau di sebut-sebut sewaktu di wawancara, Selasa 02/07/2024 di sekitar kantor pangulu.
” Benar bg, bangunan rabat beton yang baru selesai di kerjakan di Dusun Talunan Tigaurung, terlihat kurang volume, tidak sesuai RAB, kalau saya menduga pangulu banyak mengambil ke untungan dari pekerjaan rabat beton yang baru selesai di kerjakan” terangnya
Lanjut ” yang lebih parahnya lagi bg, pangulu kami dalam menyusun program kerja, tidak pernah melaksanakan musdus, dengan masyarakat ” ucapnya lagi
Untuk menggali keterangan lebih dalam lagi sesuai apa yang di sampaikan warga, awak media indolensa.com mencoba mendatangi kantor pangulu di hari itu, dan berbincang-bincang dengan bendahara Desa.
Bendahara dalam memberi keterangan nya, nampak terlihat berbelit-belit, saat di tanyakan pekerjaan rabat beton, apa lagi terlihat saat awak mempertanyakan tentang pengadaan Ketapang tahun 2024 yang baru selesai di kerjakan.
Menurut bendahara ” Ketapang kami pembelian cultivator dan mesin babat rumput pak ”
Namun bendahara tidak mampu menjelaskan berapa nilai pagu, berapa nilai persatu item, harga mesin yang di beli, padahal bendahara yang melakukan transaksi transfer ke rekanan pengadaan barang dan jasah pemerintah.
Sesuai UU dasar 1945 pasal 28 Perpres 12 tahun 21 atas perubahan Perpres 16 tahun 2018 Tetang barang dan jasah pemerintah.
Di sisi lain, saat Pangulu di hubungi guna mendapat keterangan, atas peristiwa yang terjadi, sekaligus untuk mengklarifikasi keterangan yang awak media dapat kan di lapangan, pangulu tidak merespon pesan singkat cat WA baik panggilan melalui WA.
Hinga berita ini di terbitkan awak media tidak dapat menghubungi pangulu, di karenakan alasan yang belum jelas.
Harapan yang besar di samping kan masyarakat, kepada inspektorat untuk melakukan pengawasan, pengelolaan DD guna menghindari praktek kecurangan oknum KPA yang nakal, dan menghindari perbuatan KKN, ( Korupsi Kolusi dan Nepotisme) di jajaran pemerintah Desa.
Red : Arif