Nagan Raya – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya resmi melakukan pelantikan 50 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Pelantikan terhadap 50 orang anggota PPK tersebut, berlangsung Kamis (16/5/2024) di Aula Hotel Grand Nagan kecamatan Kuala. Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala mengatakan, pelantikan 50 orang PPK untuk 10 kecamatan dalam kabupaten itu, untuk menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya November mendatang.
Dengan telah dilantik PPK tersebut, diharapkan dapat bekerja secara profesional dalam menyukseskan pilkada nantinya, ungkapnya. Selain itu, KIP Nagan Raya juga menegaskan, agar anggota PPK jangan terlibat politik praktis.Jika nantinya ada anggota PPK yang terlibat politik praktis itu, maka akan dipecat sesuai aturan dan undang undang yang berlaku.
Asisten I Setdakab Nagan Raya Zulfika,SH mengatakan, agar anggota PPK yang sudah dilantik, dapat menjadi garda terdepan dalam menyukseskan Pilkada tahun 2024. Untuk itu, Zulfikar juga mengharapkan,PPK dapat menjaga netralitasnya, serta dapat mencerdaskan masyarakat, agar dapat menghindari politik uang dalam Pilkada tersebut, tutupnya.