Layanan Dukcapil Simalungun Terkesan Mempersulit Pengurus KK, Akteh kelahiran Masyarakat Kecil

Processed with MOLDIV

Simalungun – Indolensa.com

Anggaran serta biaya operasional Dinas Dukcapil Simalungun yang besar, bukan berarti mudah bagi masyarakat kecil untuk mengurus KK,Akteh kelahiran semangkin muda, justeru faktanya masyarakat semangkin sulit untuk mendapatkan kemudahan dalam melengkapi atminitrasi kependudukan, di karenakan banyak nya aturan yang tidak jelas.

Bacaan Lainnya

Di tahun 2023 belanja alat kantor saja, menelan biaya Rp 752.724.900, Angaran yang di bilang lumayan besar, belum termasuk angaran pengadan yang lain-lain, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh, SH MH Menyebutkan lima hal yang menjadi tugas prioritas, salah satunya.

memberikan akte kelahiran anak, karena akte kelahiran adalah hak anak. Apapun status perkawinan orang tua, sah atau tidak, kalian tidak perlu ragu mengeluarkannya karena itulah kewajiban Negara untuk memberikan status pada anak itu sendiri,” di kutip dari halaman website dukcapil Kemendagri.

Kamis 28 Maret 2024 sala seorang warga Simalungun, meminta tolong kepada awak media indolensa, untuk di uruskan KK berserta Akteh kelahiran anaknya, di akibatkan warga tersebut sedang susah masalah ekonomi, Hinga mengharuskan warga itu tidak dapat pergi kekantor Dukcapil yang berada di Raya, akibat pekerjaan sebagai kuli tidak bisa di tinggal.

Namun apa yang kita lihat dan kita saksikan di lapangan, Dinas Dukcapil terkesan mempersulit, padahal berkas/Dokumen semua sudah di lengkapin, seperti fotocopy KK lama, surat kelahiran dari bidan desa, buku nikah, sudah di lampirkan akan tetapi kita di suruh pulang oleh salah seorang oknum Dukcapil Simalungun.

Kepada bapak bupati Simalungun,,”?? di mohon sekiranya mengkoreksi kinerja ASN di jajaran Dukcapil terlebih saat berdinas harus menggunakan baju kepegawaian, agar bisa di bedakan mana pegawai yang mana calo,,jangan terkesan di saat warga hendak mengurus Dokumen atminitrasi pemerintah seperti hendak di calo, dengan dalil harus ini harus itu, sebab kita tidak bisa membedakan pagawai dukcapil dan calo.

Red : Arif

Pos terkait