Konfirmasi/Kelarifikasi Ke Kapolsek Sidamanik Terkait Pembalakan Liar

Processed with MOLDIV

Simalungun-Indolensa.com

Adanya indikasi perabahan Huta di wilaya Huku sidamanik, di lakukan Paraoknum yang tidak bertanggung jawab Sabtu 02/03/2024 sekira pukul 10.00 wib mobil BK 8427 sp, membawah 15 batang Kayu bulat, panjang 7,cm, terparkir dalam keadaan rusak di jalan.

Bacaan Lainnya

Anehnya mobil yang membawah kayu bulat di bekali surat keterangan kayu bernomor 470/25/II/PTH 2024 yang di keluarkan pangulu Partuahan Daniel Sitanggang, akan tetapi saat di konfirmasi awak media pangulu Daniel Sitanggang membantah bawah ia tidak mengeluarkan suarat yang di maksut.kamis 07/03/2024

Ini terindikasi surat keterangan kayu di maksut di duga di palsukan oknum yang tidak bertanggung jawab, akan tetapi pangulu D Sitanggang orang yang merasa di rugikan akibat pemalsuan berkas tidak bertindak apa-apa, ini sangat mencurigaka ada persekongkolan.

Kami awak media indolensa bersama ketua LSM GEMPA pada Jumat 08/03/2024 mencoba berkordinasi dengan berkunjung ke kantor Kapolsek AKP S Tampubolon dan di sambut baik oleh Kapolsek, guna menindak lanjuti temuan di lapangan terkait Pembalakan liar, yang pada saat itu mobil yang mengangkut kayu bulat dari Nagori Partuahan rusak di tengah jalan, tepatnya di Nagori Mekar Sidamanik.

Dari hasil wawancara kami dengan Kapolsek Sidamanik AKP S Tampubolon, ia menyatakan akan segera menindak lanjuti informasi yang kami sampaikan, tentang kebenaran surat keterangan tanah, serta mobil truk yang berwarna biru BK 8427 ps, yang mengangkut kayu bulat dari Nagori Partuahan.

Untuk itu Kapolsek AKP S Tampubolon sangat berteimakasi atas laporan masyarakat terkait tindak kejahatan yang di lakukan oknum, separti contoh perambahan hutan, tindak kejahatan perjudian, penyalahgunaan narkoba, tentu media dan kepolisian harus bisa bersinergi dalam memberantas segala tindak kejahatan yang melangar hukum.ucap Kapolsek tegas

Red : Arif

Pos terkait