Jakarta – indolensa.com
Aliansi masyarakat yang tergabung dalam forum kader PDI-PERJUANGAN SE Jabodetabek Peduli pada kondisi dan masa depan bangsa menyatakan sikap dalam Konferensi Pers
Di Jakarta pada Kamis, 07 Maret 2024.
Mereka menyampaikan tiga poin Pernyataan sikap kepada bangsa dan negara. Selain menolak segala bentuk kecurangan Pemilu, juga mendukung adanya hak angket DPR.
Peserta Konferensi Pers Forum Kader PDI-PERJUANGAN SE Jabodetabek mendukung hak angket DPR yang diharapkan bisa memberikan kejernihan apa yang sebenarnya terjadi tentang seluk beluk pemilu 2024 beserta dugaan kecurangannya.
Hak angket ini sangat tepat untuk mengungkap banyak hal. “Apa memang betul ada keterlibatan pemerintah benar-benar ada, atau isu saja. Jadi ini memang perlu dibuka supaya tidak menjadi beban sejarah,” katanya kepada para awak media di Jakarta ,
kamis, 07 Maret 2024.
hak angket juga bertujuan untuk memperbaiki iklim demokrasi.
“Jangan sampai menang dengan cara curang itu menjadi pola pemilihan berikutnya,” jelasnya.
“Kami khawatir pola yang seperti ini (Pemilu 2024), yang sarat dugaan kecurangan kemudian mendapatkan justifikasi dari masyarakat, menjadi pola yang penting menang dengan segala cara,” sambungnya.
Dia mengatakan, apa yang terjadi pada Pemilu 2024 sebenarnya bukan sekadar isu tapi sudah mendekati kepastian ada kecurangan.
“Maka selain mendukung hak angket DPR, kami juga titip ke ibu Puan Maharani sebagai ketua DPR RI agar DPR RI untuk betul-betul dapat mengemban fungsinya sebagai wakil rakyat yang di amanatkan UUD 1945 juga menjadi garda terdepan pembela rakyat ,” ungkapnya.
Koordinator Forum Cepi Budi Mulyawan mengungkapkan, jangan sampai ada kepentingan-kepentingan tertentu yang membuat tidak objektif dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.
Adapun dalam acara tersebut Cepi Budi Mulyawan membacakan 3 poin sikap Forum Kader PDI-PERJUANGAN
1. DPR RI sebagai wakil rakyat wajib menggulirkan hak angket dan hak-hak lainnya yang dimiliki oleh DPR RI, sesuai yang di amanatkan UU.
2. DPR RI dengan kewenangan nya wajib secara terang benderang segala pelanggaran, penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pemerintah (Presiden Jokowi)dalam mengawal suksesi kepemimpinan nasional (pemilu 2024)
3. Dengan kewenangan yang dimiliki oleh DPR RI yang di ketuai oleh ibu Puan Maharani(Kader PDI-PERJUANGAN), rakyat berharap DPR RI dapat mengemban fungsinya sebagai wakil rakyat yang diamanatkan oleh UUD 45 dan menjadi garda terdepan pembela rakyat .
Demikian pertanyaan sikap ini disampaikan, Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Esa meridhoi upaya kita bersama untuk membangun Indonesia sesuai dengan cita- cita Proklamasi yang tertuang di dalam pembukaan UUD 1945.
Merdeka…!!!
”pungkasnya.
Heri Jakarta