Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Perempuan dan Anak (Musrena) tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda Nagan Raya itu dibuka Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S.Sos., M.Si, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha, Rabu (06/03/2024).
Dalam arahannya, Sekda Ardimartha mengungkapkan, perumusan perencanaan pembangunan salah satunya harus dilakukan secara partisipatif, dimana masyarakat memiliki hak untuk terlibat dalam proses tahapan perencanaan pembangunan daerah.
Kemudian tambah Ardimartha, dari itu juga bersifat inklusif terhadap kelompok masyarakat rentan termarginalkan, melalui jalur khusus komunikasi untuk mengakomodir aspirasi kelompok masyarakat yang tidak memiliki akses dalam pengambilan kebijakan.
“Proses ini tentunya harus dapat dimanfaatkan dan direncanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu meningkatkan daya saing masyarakat dalam mengoptimalkan pengelolaan potensi daerahnya,” ucap Ardimartha.
Selain itu kata Sekda, dampak pembangunan yang dihasilkan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk perempuan dan anak.
“Semoga apa yang kita cita-citakan dapat terwujud sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Nagan Raya Rahmattullah, S.STP, M.Si menjelaskan bahwa, kegiatan itu merupakan forum yang dapat digunakan oleh perempuan dan anak serta disabilitas sebagai sarana untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Nagan Raya tahun 2025.
Lanjut Rahmattullah menjelaskan, tujuan dari kegiatan musyawarah rencana pembangunan perempuan dan anak adalah untuk membuka seluas-luasnya ruang partipasi bagi seluruh masyarakat khususnya unsur perempuan, anak dan disabilitas dalam keseluruhan proses perencanaan pembangunan daerah.
“Sedangkan maksud kegiatan adalah untuk memastikan bahwa perencanan pembangunan Kabupaten Nagan Raya tahun 2025 telah dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tidak ada pihak-pihak yang termarjinalkan dalam proses perencanaan pembangunan guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, maju dan berdaya saing,” jelas Rahmat.
Kemudian acara tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang “Pelaksanaan Musrena Kabupaten Nagan Raya dalam Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025” oleh Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Amrina Habibi, SH, MH.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para kepala SKPK terkait, ketua penggerak PKK , ketua Dharma Wanita Persatuan, ketua tim penggerak PKK kecamatan, guru, mahasiswa, pelajar, pengurus Fonara, serta para tamu undangan lainnya.